![]() |
![]() |
|
PanturaNews (Tegal) - Diduga ada oknum yang menjual belikan nomor antrean untuk pendaftaran program Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta). Karena itu, Komisi I DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, meminta kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk melakukan pembinaan terhadap adanya oknum itu.
Pasalnya, dari informasi warga yang diterima DPRD, nomor antrean sempat habis karena ada satu warga yang mengambil seluruh nomor antrean, dan menjual kepada warga yang datang dengan harga Rp 5.000.
"Kejadian ini sangat merugikan warga. Karena itu Dinkes harus membuat pola pendaftaran yang disiapkan secara matang, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tegas Anggota Komisi II DPRD Kota Tegal, Rachmat Raharjo.
Menurut Rachmat, warga juga masih ada yang mengeluhkan penerapan petugas tentang kriteria masyarakat miskin (maskin) maupun non miskin. Sebab, masih ada warga yang mampu masuk kategori miskin maupun sebaliknya. "Demi memenuhi rasa keadilan, Dinkes harus konsisten dalam menetapkan kriteria warga miskin dengan mengacu pola sebagaimana dilakukan oleh Bapermas KB dalam menetapkan warga miskin yang mendapatkan kartu Jamkesmas maupun Jamkesda," katanya.
Rachmat mengemukakan, apabila mengacu penerapan 14 kriteria untuk warga miskin sesuai dari BPS maka jumlah warga Kota Tegal yang dikategorikan miskin akan sedikit sekali. Oleh karena itu, seharusnya Dinkes tetap mengakomodir permintaan warga yang mengelompokkan sebagai warga miskin. Setelah itu, dilakukan pengecekan langsung untuk memastikan warga tersebut masuk kategori miskin atau non miskin.
Selain itu, Pemkot juga perlu menetapkan jumlah warga miskin sesuai 14 kriteria dari BPS secara total, sehingga akan diperoleh angka kemiskinan yang sesuai dari BPS . Apabila hal ini tidak dilakukan maka jumlah warga miskin Kota Tegal akan bertambah signifikan karena penetapan kriteria miskin berbeda standarnya.