Pembongkaran Bangunan Liar, Petugas Ditodong Pisau
-Laporan Takwo Heriyanto
Kamis, 22/11/2012, 05:08:36 WIB

Warga yang menempati bangunan liar menodongkan pisau kepada petugas saat rumahnya akan dibongkar (Foto: Takwo Heriyanto)

PanturaNews (Brebes) - Pembongkaran bangunan liar di lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, di Desa Pebatan, Kecamatan Wansari, Kabupaten Brebes, Kamis 22 November 2012 siang, berlangsung tegang.

Dari pantauan PanturaNews.Com, penghuni bangunan liar yang merasa mendapatkan ijin oleh oknum petugas PT KAI, berusaha melawan petugas Satpol PP dan petugas dari Polres Brebes, bahkan menodongnya dengan menggunakan pisau.

Meskipun sempat mendapatkan perlawanan, petugas Satpol PP dengan didampingi anggota Polres Brebes, tetap membongkar bangunan liar tersebut karena akan segera digunakan untuk pembangunan rel ganda kereta api.

Penghuni juga sudah berungkali mendapatkan surat peringatan untuk membongkar sendiri bangunan tersebut, namun tidak pernah dilaksanakan. Disisi lain, petugas Satpol PP juga kerap menerima keluhan dari warga, bahwa tempat tersebut selama berdiri digunakan sebagai tempat mesum.

Sahirin, salah seorang penghuni bangunan liar tersebut, saat dikonfirmasi mengaku bahwa ia mendirikan bangunan yang dijadikan warung atas suruhan beberapa petugas PT KAI. Ia bahkan sempat membayarkan sejumlah uang, meski akhirnya dikembalikan lagi.

“Kami mengharapkan adanya toleransi untuk tetap tinggal di tempat ini hingga lima hari kedepan, tapi permintaan kami ditolak, hingga akhirnya dibongkar,” ujarnya.