Pemkab Ponorogo Verifikasi Proposal Lewat Aspirasi Dewan
AZ-Agus Zahid
Selasa, 13/11/2012, 11:37:26 WIB

Verifikasi di Kantor DPC PKB Ponorogo Selasa 13 Nopember 2012. (Foto: Agus Zahid)

PanturaNews (Ponorogo) - Pengajuan bantuan sosial dan hibah kepada pemerintah daerah melalui aspirasi anggota DPRD Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Selasa 13 Nopember 2012, diverikasi oleh Satuan Kerja (Satker) atau dinas terkait.

Verifikasi dilakukan di Kantor DPC PKB Kabupaten Ponorogo, terhadap ratusan proposal yang diajukan melalui aspirasi anggota dewan PKB dan Partai Hanura. Namun ferifikasi tak dapat tuntas seratus persen, karena yang semula dijadwalkan hanya proposal pengajuan yang melalui anggota dewan PKB, mendadak aspirasi yang melalui anggota dewan Partai Hanura, juga dilakukan verifikasi secara bersamaan. 

Tim Verifikasi Satker Pemkab Ponorogo, Guntur Susanto menjelaskan, ferifikasi dilakukan selain untuk memperlancar proses bantuan, juga untuk memastikan

bantuan yang diajukan benar-benar dari masyarakat, sehingga bantuan tersebut langsung dapat diterima oleh masyarakat dan digunakan sesuai dengan peruntukanya.

"Semua pengajuan bantuan sosial maupun hibah, baik yang melalui anggota dewan atau tidak harus diverifikasi lebih dahulu, hal ini berdasarkan Permendagri Nomor 39 Tahun 2012 dan Perbub Nomor 37 Tahun 2011," terangnya.

Disinyalir ada beberapa oknum anggota dewan yang kurang setuju terhadap sistem kebijakan ini. Hal itu terindikasi dengan belum adanya pengajuan ferifikasi oleh beberapa pemohon bantuan yang dibawa melalui oknum dewan tersebut.

"Saya mensinyalir tak semua anggota dewan setuju dengan sistim ini, ada beberapa yang belum mengajukan untuk diferifikasi, padahal waktunya sangat mendadak, saya khawatir pencairan dananya terlambat," ungkap Guntur.

Menurutnya, proposal yang diajukan melalui anggota dewan di Ponorogo tahun 2012 jumlahnya cukup banyak, dari 50 anggota dewan, masing-masing memberikan

 aspirasinya terhadap 150 masyarakat kontituenya.

"Jumlahnya cukup banyak, karena itu tim terdiri dari 9 Satker, antara lain dari Bappeda, Kesra, Pariwisata, DPU dan lain-lain, soal tempat disesuaikan dengan kondisi dan permintaan anggota dewan atau partai terkait,” terangnya.