Mulai 15 November 2012, Layanan SKTM Dibuka Lagi
-Laporan Takwo Heriyanto
Selasa, 13/11/2012, 08:20:15 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Setelah sebelumnya pada 01 November 2012 lalu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, resmi menyetop bagi pasien yang menggunakan layanan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), kini mulai Kamis 15 November 2012 layanan kesehatan bagi masyarakat miskin itu kembali dibuka.

Kebijakan itu dilakukan, mengingat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1 miliar dari APBD bagi layanan kesehatan warga yang menggunakan SKTM tersebut.

"Pemkab kini sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1 miliar bagi layanan warga yeng menggunakan SKTM itu, hingga bulan Desember 2012 mendatang. Selain itu, pemkab juga akan membayarkan klaim kepada RSUD yang belum diselesaikan yang jumlahnya mencapai Rp 2,9 miliar," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, dr. Sri Gunadi, saat dikonfirmasi PanturaNews, Selasa 13 November 2012.

Menurutnya, layanan kesehatan gratis itu khusus diperuntukan bagi warga kurang mampu yang tidak terampu dalam program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Berdasarkan hasil pendataan awal di instansinya, jumlah masyarakat kurang mampu yang belum terampu dalam dua program tersebut ada sebanyak 347.405 jiwa. Namun, data itu baru sementara karena hingga kini masih dilakukan verifikasi. Langkah itu ditempuh agar warga penerima benar-benar tepat sasaran.

"Data ini sudah berbentuk by name by address. Artinya, bagi warga yang namanya tidak terdata berarti tidak berhak menggunakan layanan kesehatan gratis ini," terangnya.

Pendataan sistem by name by address dilakukan, kata Sri Gunadi, untuk mengantisipasi banyaknya penyalaggunaan di lapangan. Sebab, sesuai hasil survei lapangan, banyak yang memberikan layanan SKTM itu kepada orang yang bukan beruntukannya. Maksudnya, orang yang dinilai mampu, tetapi menggunakan layanan SKTM.