Paguyuban Kades Tonjong Tidak Setuju Pemekaran
-Laporan Zaenal Muttaqin
Rabu, 31/10/2012, 12:17:45 WIB
Mahnuri dan Nur Hayatullah
PanturaNews (Brebes) - Bergulirnya wacana pemekaran untuk Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, khususnya bagi wilayah yang ada di bagian selatan, tidak disetujui oleh para Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Tonjong. Selain tidak tepat memunculkan pemekaran pada paska Pemilkada juga kondisi wilayah di selatan juga dianggap belum siap. Hal itu disampaikan oleh Ketua Paguyuban Kades Kecamatan Tonjong, Mahnuri. "Memunculkan kembali masalah pemekaran untuk saat ini sangat idak tepat, nanti akan dianggap sebagai ketidak puasan dengan hasil Pemilkada," ujarnya kepada PanturaNews.Com, Selasa 30 Oktober 2012 siang. Menurutnya, Pemilukada baru selesai dan bupati terpilih belum dilantik, dengan munculnya wacana pemekaran akan dianggap sebagai ketidakpuasan atas hasil Pemilukada. Pemekaran sebaiknya ditunda sampai waktu yang tepat, ketika wilayah selatan yang terdiri dari enam kecamatan, yakni Bumiayu, Paguyangan, Tonjong, Sirampog, Bantarkawung dan Salem. "Secara politis tidak tepat dan kesiapannya juga belum apa-apa," kata Mahnuri yang juga Kades Pepedan ini. Dikatakan, secara ekonomi kondisi di wilayah selatan juga belum mapan, perputaran uang dinilainya masih rendah. Pasar Induk Bumiayu yang menjadi pusat perekonomian di enam kecamatan tersebut, hanya ramai sampai pukul 11.00 WIB siang, itu menandakan perekonomian masih rendah. "Pasar sebagai pusat perekonomian jam 11.00 siang sudah sepi itu tandanya ekonomi masih rendah," tutur Mahnuri. Semestinya sebelum pemekaran dilakukan pembenahan terlebih dahulu. Beberapa fasilitas umum seperti perkantoran untum memudahkan pelayanan dibangun dulu di wilayah selatan. Untuk bisa melakukan itu anggota DPRD dari selatan untuk memperjuangkan itu. "Bicara pemekaran sekarang ini terlalu dini, lebih baik lakukan persiapan dulu dengan membangun fasilitas. Sehingga ketika dimekarkan segala sesuatunya siap," terang Mahnuri. Hal senada juga diungkapkan oleh Bendahara Paguyuban Kades Kecamatan Tonjong, Nur Haayatullah. Kata dia, di Kecamatan Tonjong yang terdiri dari 14 hanya satu desa yang setuju pemekaran. "Di Tonjong ada 14 desa dan hanya satu desa yang Kadesnya setuju pemekaran lainnya tidak," kata Kades Purwodadi ini. Ditambahkan, sebelum pemerkaran perlu disipakan terlebih dahulu beberapa fasilitas pemerintahan, sehingga nantinya tidak memberatkan bagi kabupaten induknya. Sebab jika memberatkan dan kabupaten induk tidak mampu justru akan menggagalakan rencana pemekaran itu sendiri. "Daripada melakukan pemekaran lebih baik persiapkan dulu segala fasilitas utamanya, setelah itu baru mekar," tandas Hayatullah.