Hindari Tawuran, Sekolah Harus Perketat Aturan
JAY-Riyanto Jayeng
Selasa, 23/10/2012, 07:44:45 WIB

Anggota Komisi I DPRD Kota Tegal, Sutari SH

PanturaNews (Tegal) - Aksi tawuran pelajar antara siswa SMK DWP dengan SMK Dinamika pada Sabtu 20 Oktober 2012 lalu, merupakan preseden buruk bagi wajah pendidikan di Kota Tegal, Jawa Tengah, yang hanya terdiri dari 4 wilayah Kecamatan. Pihak sekolah diminta untuk perketat aturan dan terapkan sanksi berat kepada siswa yang berpotensi menjadi pemicu tawuran.

Hal itu disampaikan anggota Komisi I DPRD Kota Tegal dari Fraksi PDI Perjuangan, Sutari SH, Selasa 23 Oktober 2012.

Menurut Sutari, aksi brutal para pelajar yang mengakibatkan salah seorang siswa SMK DWP mengalami luka cukup serius itu hendaknya bisa dijadikan cerminan bagi semua pihak, tak terkecuali orang tua siswa, para siswa dan guru. Dinas Pendidikan sebagai leadership dari semua lembaga penyelenggara pendidikan hendaknya dapat bersikap tegas dalam memberikan penekanan terhadap sekolah-sekolah untuk ikut aktif mengawasi perkembangan kepribadian siswanya.

“Dari sekian banyak siswa di sekolah, pasti ada satu atau dua bahkan lebih siswa yang berpotensi semrawut dan acap menjadi biang kerok dari perkelahian antar siswa maupun antar sekolah. Oleh karena itu, sebelum semuanya terlambat, pihak sekolah harus memberikan pengawasan dan perhatian khsusu terhadap siswa-siswa yang masuk katagori berbahaya dalam tanda kutip,” kata Sutari.

Lebih jauh Sutari mengatakan, tehadap siswa yang terbukti menjadi biang kerok pemicu terjadinya perkelahian antar sekolah hendaknya sekolah dapat memberikan sanksi tegas yang dapat membuat efek jera terhadap siswa tersebut.

“Terutama bagi guru pengawas maupun guru Bimbingan Konseling agar lebih jeli menyikapi gelagat sikap dan kelakuan  siswa yang mengarah kepada anarkhi dan cenderung berbuat onar,” jelasnya.

Di sisi lain, Sutari juga menekankan kepada Dinas Pendidikan untuk tidak menganggap mudah segala sesuatu dugaan negative yang terjadi di lingkungan pendidikan sekolah. Sebagai missal adalah kasus beredarnya buku kamus bahasa Inggris di kalangan siswa SD Negeri Kejambon 1.

“Kasus gambar terkesan pornografi di dalam buku kamus itu yang kemudian dimaknai oleh Kepala Dinas Pendidikan bukan pornografi tentunya menjadi kontraproduktif dengan pernyataan guru studi bahasa Inggris dan Kepala Serkolah SD Negeri Kejambon 1. Idealnya, kepala dinas harus mengawal ke bawah agar buku-buku serupa tidak beredar di kalangan siswa SD,” tegasnya.