![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Pesta demokrasi pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Kabuapten Brebes, Jawa Tengah, 07 Oktober 2012 lalu telah berlangsung dengan aman. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Brebes juga telah menetapkan pemenangnya, yakni pasangan Hj Idza Priyanti SE - Narjo sebagai calon bupati dan calon wakil bupati terpilih. Hasil tersebut hendaknya bisa diterima oleh semua pihak sebagai penghormatan terhadap jalannya proses demokrasi.
Hal itu disampaikan oleh tokoh dari Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hikmah 1, H Akomadhien Shofa kepada PanturaNews.Com, Senin 22 Oktober 2012 siang.
"Apapun hasilnya harus diterima, jangan sampai proses demokrasi yang telah berjalan dengan aman itu jadi ternoda," katanya.
Pihaknya sangat menyanyangkan adanya pengaduan ke Mahkamah Kontitusi (MK) atas hasil Pemilukada Brebes. Pengaduan itu bisa berdampak pada terhambatnya pembangunan di Brebes, karena peroses penetapan pemimpin yang definitif bisa tertunda. Dampaknya juga akan sangat dirasakan oleh rakyat Brebes.
"Masyarakat yang rugi karena pelayanan akan terhambat dan pembangunan juga bisa terhambat," ujar Akom.
Dikatakan, pihak yang menang dan yang kalah semestinya bisa berpikir untuk lebih mementingkan rakyatnya, bukan mengutamakan ambisi pribadi atau kelompok. Pihak yang menang jangan terlalu bangga atau sombong dengan kemenangannya, dan yang kalah juga semestinya legowo. "Sebelumnya kan sudah sama-sama sepakat untuk siap menang dan siap kalah," ucap Akom.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat dari Brebes bagian Selatan, dr H Ahmad Ridho MKes SpOG mengatakan, Pemilukada dengan pemilihan langsung merupakan proses tertinggi dari demokrasi. Karenanya apapun hasilnya harus diterima sebagai wujud penghormatan terhadap demokrasi. "Itu proses tertinggi dari demokrasi, hasilnya harus diterima," katanya.
Menurutnya, jika ada pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilukada tidak bisa dijadikan ukuran untuk sah tidaknya hasil Pemilukada, apa lagi mengharuskan pengulangan. Adanya lembaga yang mengawasi baik itu Panitia Pengawas (Panwas) maupun lembaga lainnya, sudah cukup untuk menyelesaikan persoalannya.
"Justru kalau sampai diulang hanya akan menghambur-hamburkan uang rakyat, karena biayanya sudah sangat tinggi," ujar Ridho.
Kata dia, jangan sampai karena kurang puas terhadap hasil Pemilukada atau juga merasa sangsi dengan kemampuan pemimpin terpilih menjadi alasan untuk tidak menerimanya. Sebaliknya, pemimpin terpilih semestinya diberi kesempatan untuk segera membuktikan kemampuannya membangun Brebes.
"Meski bukan orang yang terbaik, tapi perlu kita beri kesempatan untuk memberikan yang terbaik buat rakyat," tandas Ridho.