Relokasi Pedagang Pasar Pagi Jangan Asal-Asalan
JAY-Riyanto Jayeng
Sabtu, 20/10/2012, 07:52:50 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal, Kusnendro

PanturaNews (Tegal) - Relokasi pedagang di sepanjang Jalan Kaloran dan Jalan KH Zaenal Arifin ke dalam Pasar Pagi blok B dan blok C, jangan dilakukan secara asal. Karena tindakan itu hanya akan menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari.

Demikian ditegaskan Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal, Kusnendro ST, kepada perwakilan Dinas UMKM, Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Tegal, Aji Priambodo dan Fahrudin di ruangan Komisi II, Jumat 19 Oktober 2012.

Menurut Kusnendro, pemerintah seharusnya tidak asal merencanakan relokasi pedagang, sebelum melakukan pendataan valid jumlah pedagang yang akan direlokasi dan berapa jumlah ketersediaan lapak yang akan ditempati di blok B dan Blok C Pasar Pagi. Di sisi lain, dinas terkait juga seharusnya sudah memiliki pertimbangan positif negative, jika perelokasian pedagang itu dilakukan secara paksa.

“Perlu diketahui, bahwasanya pemerintah harus menggunakan asas keadilan dalam persoalan ini. Jika pedagang yang berada di luar pagar Pasar Pagi diminta pindah ke dalam Pasar, sementara yang berada di bawah tetapi di dalam pagar pasar itu tetap dibiarkan, maka akan menimbulkan kesenjangan diantara mereka. Khususnya bagi yang memiliki jenis dagangan sama,” kata Kusnendro.

Lebih jauh dijelaskan, oleh karena itu untuk memenuhi asas keadilan, sebaiknya pemerintah mempersiapkan dulu lahan yang akan dijadikan lokasi baru untuk relokasi pedagang. Setelah itu, pemerintah juga harus tegas dalam mengelompokan pedagang berdasarkan jenis dagangan.

Sementara, Kabid Pasar Dinas UMKM, Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Tegal, Fahrudin mengatakan, akan kembali melakukan pendataan jumlah warga pedagang yang hendak direlokasi dari Jalan Kaloran dan Jalan KH Zaenal Arifin.

Mengenai pengelompokan pedagang berdasarkan jenis dagangan, hanya akan dilakukan dalam skala kecil, karena kebijakan zoning berdasarkan jenis barang dagangan itu tidak mungkin dipatuhi oleh pedagang lama yang sudah bertahun-tahun menempati lapak dagangannya. 

“Kami akan melakukan pendataan dan persiapan matang untuk lokasi relokasi di blok B dan C Pasar Pagi,” tegas Fahrudin.