Lelang Proyen Fisik dan Non Fisik Dana DAK Dibatalkan
JAY-Riyanto Jayeng
Jumat, 19/10/2012, 09:54:35 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Tegal) - Walikota Tegal H Ikmal Jaya SE Ak meminta agar kegiatan fisik dan non fisik yang bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat dibatalkan. Pembatalan dilakukan jika proses pelelangan tidak sesuai dengan petunjuk tekhnis (Juknis) maupun Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) yang ditetapkan pemerintah pusat.

”Jika pelaksanaan DAK tidak sesuai juklak maupun juknis, maka lebih baik pelelangan dibatalkan. Sebab, SKPD yang membidangi hal tersebut bisa dikenai sanksi pidana,” kata Ikmal. 

Mengenai gagalnya lelang buku pelajaran dengan anggaran dari DAK sampai 4 kali, Ikmal menyarankan agar pengadaan buku dibatalkan, apalagi buku yang dilelangkan bukan buku pelajaran wajib.

Sementara sebelumnya sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Tegal, Darni Imadudin menyanyangkan belum dilelangkan proyek pengadaan buku dari DAK senilai Rp 3,04 milyar untuk Siswa SD dan Rp 3,1 milyar untuk siswa SMP. Menurut Darni,  dengan gagalnya lelang pengadaan DAK mulai tahun 2010, maka siswa SD dan SMP di Kota Tegal harus menanggung kerugiannya karena tidak bisa menikmati buku pelajaran.