Pleno KPU: Idza-Narjo, Cabup-Cawabup Terpilih
TIGA-SL Gaharu & Adi Purnomo & Takwo Heriyanto
Minggu, 14/10/2012, 04:23:37 WIB

Ketua KPU Kabupaten Brebes, H. Masykuri memberi keterangan kepada wartawan soal penetapan calon terpilih (Foto: Gaharu)

PanturaNews (Brebes) - Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menetapkan pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) terpilih dalam Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Brebes 2012, adalah Hj. Idza Priyanti, SE dan Narjo, dengan perolehan suara 452.120 atau 51,85 persen.

“Penetapan pasangan calon terpilih, selanjutnya dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Brebes yang bersifat final dan mengikat,” kata Ketua KPU Kabupaten Brebes, H. Masykuri, S.Pd dalam konferensi pers seusai rapat pleno, Minggu 14 Oktober 2012 pikul 11.00 WIB.

Menurut Masykuri, dasar dari penetapan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati terpilih adalah UU 32 Tahun 2004, UU 15 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005, Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2010, Keputusan KPU Kabupaten Brebes Nomor 001 Tahun 2012, Keputusan KPU Kabupaten Brebes Nomor 043 Tahun 2012 dan Keputusan KPU Kabupaten Brebes Nomor 044 Tahun 2012. Rapat pleno dihadiri Ketua KPU Kabupaten Brebes dan tiga Anggota serta Sekretaris KPU.

Soal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, dijelaskan Ketua KPU Brebes, bahwa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, didalam Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2010 pasal 28 ayat 3 disebutkan penetapan pasangan calon terpilih disampaikan kepada DPRD setelah dalam jangka waktu tiga hari.

“Sebelum melangkah pada pelantikan, KPU akan menyampaikan penetapan ini ke DPRD Brebes,” ujar Masykuri.

Namun demikian, janjut Masykuri, bila ada keberatan terhadap hasil pilkada oleh pasangan calon lainnya ke Mahkamah Konstitusi (MK), KPU Kabupaten Brebes juga akan menyampaikan pemberitahuan kepada DPRD Kabupaten Brebes, berkenaan adanya keberatan tersebut seandainya betul ada yang keberatan.

“Jika tiga hari kedepan tidak ada gugatan, kami akan mempersiapkan proses pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, yakni pada 4 Desember 2012 sesuai dengan akhir masa jabatanya,” tutur Masykuri.

Diberitakan sebelumnya, Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Brebes 2012, Sabtu 13 Oktober 2012, menyatakan pasangan calon bupati dan wakil bupati Brebes, Hj Idza Priyanti SE - Narjo (IJO) Nomor Urut 2 unggul dari suara pasangan, H Agung Widiantoro - Athoilah (TAAT) Nomor Urut 1.

Dijelaskan Ketua KPU Kabupaten Brebes, H. Masykuri, SPd, setelah dihitung suara dari 17 kecamatan, pasangan TAAT memperoleh 419.912 suara (48,15 persen) dan pasangan IJO memperoleh 452.120 suara (51,85 persen). Perolehan itu dari suara sah sebanyak 872.032 suara, sedangkan suara tidak sah sebanyak 21.455 suara.