Panwaskab Terima 17 Aduan Pelanggaran Pemilukada
TK-Takwo Heriyanto
Sabtu, 06/10/2012, 07:53:29 WIB

PanturaNews (Brebes) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Brebes, Jawa Tengah, menerima total 17 laporan atau aduan jumlah pelanggaran Pemilukada yang dilakukan selama masa kampanye hingga jelang hari pemilihan.

Ketua Panwaskab Brebes, Drs Taufiqurahman mengatakan, pihaknya menerima laporan pelanggaran pemilukada yang dilakukan oleh simpatisan serta pendukung masing-masing dua pasangan calon bupati. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai 17 laporan.

"Ada 17 laporan pelanggaran yang dilakukan oleh pendukung serta simpatisan pasangan cabup," ujar Taufiqqurahman saat ditemui di kantornya, Sabtu 06 Oktober 2012.

Dari belasan kasus laporan itu, kata Taufiqqurahman, meliputi pelanggaran berupa alat peraga kampanye dan politik uang. Namun, hampir separuhnya adalah pelanggaran politik uang. Sampai saat ini, kasus pelanggaran itu belum mendapatkan penanganan signifikan. Lantaran, Panwaskab Brebes harus mengkaji lebih dulu setiap laporan yang masuk. Sehingga nantinya, panwaskab bisa menyimpulkan apakah itu memenuhi unsur pelanggaran atau tidak.

"Kami tangani semuanya. Tapi kami kaji dulu," tandasnya.