![]() |
|
|
PaturaNews (Brebes) - Sekitar 4,8 ton beras yang siap dibagikan ke warga disita oleh panitia Pengawas kecamatan (Panwascam) Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Penyitaan beras itu dilakukan karena diduga sebagai bentuk money politik yang dilakukan oleh salah seorang calon bupati (cabup).
Informasi dari panwascam Tanjung, beras yang disita sebanyak 4,8 ton tersebut didapat dari tiga desa di Kecamatan Tanjung, yakni Desa Krakahan, kemurang Kulon dan Kemurang Wetan di bawah monitoring Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes.
Kini, barang bukti upaya dugaan politik uang itu, diamankan di Kantor Panwaskab Brebes, jalan MT Haryono, Rabu 03 Oktober 2012, sekitar pukul 00.00 dini hari.
Anggota Pokja Kampanye KPU Brebes, Mahfudin SS mengatakan, secara pribadi pihaknya berasumsi ada indikasi upaya penyuapan terhadap rakyat, yang dapat mempengaruhi kedaulatan rakyat dalam even Pemilukada.
Hal itu harus ditindak karena ada nuansa ke arah money politik dan itu membahayakan demokrasi. Namun, semua itu dikembalikan ke Panwas yang menangani. "Kami akan melakukan monitoring atas peristiwa ini dan menunggu proses selanjutnya dari Panwas," ujarnya.
Ketua Panwas Kabupaten Brebes, Taufiqqurohman mengatakan, beras tersebut ditemukan di rumah warga yang dijadikan posko kemenangan salah satu pasangan calon. Di Desa Krakahan, dari total sebanyak 50 karung beras hanya 11 karung yang berhasil diamankan, karena sudah dibagikan ke warga.
Di Desa Kemurang Kulon ada sebanyak 103 karung yang diamankan. Sedangkan di Desa Kemurang Wetan sebanyak 81 karung yang diamankan, dan 22 karung belum diangkut. "Jumlah keseluruhan beras yang diamankan ini ada sekitar 4,8 ton lebih," terangnya.
Sesuai surat penyataan, lanjut Taufiqqurohman, seorang anggota tim sukses pasangan calon, beras diketahui milik orang tua salah seorang calon bupati. Dalam surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai itu, disebutkan tim sukses pasangan calon Hj Idza Priyanti SE-Narjo (IJO) mendapat amanat dari Hj Rokhayah (orang tua Hj Idza-red) untuk membagikan beras kepada masyarakat yang tujuannya sebagai sodaqoh.
"Dari temuan ini, selanjutnya kami akan memproses sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang tim sukses IJO, Wowo Sutrisno mengatakan, apa yang telah dilakukan oleh Panwascam Tanjung dengan menyita beras hasil temuannya itu, sudah merupakan diluar dari tugas dan wewenangnya sebagai panwas.
"Seharusnya Panwascam tidak berhak menyita beras itu. Yang berhak menyita adalah pihak penyidik/kepolisian. Kami akan ambil kembali beras itu, karena itu murni sebagai bentuk sodakoh," tandasnya.
"Kami juga mempertanyakan keberadaan panwascam Tanjung yang diduga tidak netral. Disisi lain, kami juga menduga bahwa Panwascam Tanjung adalah sebagai tim sukses pasangan H. Agung Widyantoro SH MSi-H. Athoillah SE MSi (TAAT)," sambungnya.