![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Dua dari dua puluh satu partai politik (parpol) yang mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2014 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, tidak mampu melengkapi berkas persyaratan fotokopi kartu tanda anggota (KTA).
"Dari total 21 parpol, 2 parpol yang tidak dapat melengkapi persyaratan mengumpulkan fotokopi KTA minimal 1.000 atau satu per seribu dari total penduduk Kabupaten Brebes," ujar anggota KPU Kabupaten Brebes, Widyawati kepada PanturaNews.Com, Selasa 02 Oktober 2012
Menurutnya, dua parpol yang belum dapat melengkapi berkas persyaratan, yakni Partai Kongres dan Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI). Pihaknya mengaku belum mengetahui apakah parpol yang tidak dapat melengkapi persyaratan akan langsung gugur, karena KPU Kabupaten Brebes masih menunggu hasil verifikasi parpol oleh KPU pusat.
Ia menegaskan bahwa tahapan verifikasi masih menunggu hasil dari Jakarta. "Termasuk apakah partai yang tidak memenuhi persyaratan dapat dilakukan verifikasi dan pada saat verifikasi faktual keanggotaan, parpol mendapatkan kesempatan untuk melengkapinya atau tidak," tandasnya.