![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, menyatakan menolak perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal yang akan berakhir pada November 2012 mendatang. Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Tegal, H Satori SE usai membacakan pemandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Ubahan APBD Tahun 2012, Selasa 18 September 2012.
“Pada prinsipnya kami tidak menginginkan adanya perpanjangan masa jabatan untuk Sekda. Alasannya sederhana, karena jabatan itu perlu regenerasi. Untuk itu, Pemkot harus tegas, berdasrkan aturan, 6 bulan sebelum masa berakhir, Pemkot sudah menerbitkan surat pemberhentian kepada yang bersangkutan,” kata Satori.
Menurut Satori, Sekda Kota Tegal, H Edi Pranowo sudah mengalami masa perpanjangan sekali, untuk selanjutnya hendaknya tidak perlu diperpanjang kembali. “Masih banyak PNS lain yang eselonnya memenuhi syarat untuk menduduki jabatan Sekda,” ujarnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Teguh Iman Santoso SH saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sempat kebingungan saat ditanya Walikota Tegal terkait pernyataan juru bicara Fraksi Demokrat soal perpanjangan Sekda. Pasalnya, di dalam pemandangan umum fraksi yang dibagikan ke semua peserta rapat paripurna, tidak tercetak adanya tulisan yang menjelaskan tentang perpanjangan masa jabatan Sekda.
“Setelah kami diberitahu oleh anggota Fraksi kami yang lain, ternyata pada lembar pemandangan umum fraksi Partai Demokrat yang dibacakan oleh H Satori, terdapat tulisan tambahan menggunakan pena yang menegaskan soal perpanjangan masa jabatan Sekda,” kata Teguh.