![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Persyaratan bagi setiap parati politik (parpol) peserta Pemilu 2014 dalam mengumpulkan 1000 Kartu Tanda Anggota (KTA) setiap kabupaten/kota, berpotensi adanya KTA ganda antara parpol satu dan lainnya. Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, harus mengecek kembali sebelum diverifikasi faktual.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Brebes, Kustoro WHY pada kegiatan Sosialisasi Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2014 di Hotel Dedy Jaya Brebes, Senin 17 September 2012.
Menurut Kustoro, KTA ganda bisa mucul sebelum parpol parlemen ikut verifikasi faktual atau setelah parpol ikut verifikasi. Karena itu, pihaknya meminta KPU untuk bertindak lebih tegas.
"Bila nanti, KPU menemukan ada satu nama di dua partai atau lebih, silahkan KPU meminta yang bersangkutan untuk memilih. Jika tetap tidak mau, maka KPU berhak mencoret nama itu," ujarnya.
Menyikapi hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Brebes, Masykuri, mengatakan pihaknya akan melakukan verifikasi parpol yang kedapatan adanya KTA ganda. "Kami akan melakukan face to face (tatap muka-red) sebagai bentuk verifikasi faktual terhadap nama yang ditengarai mempunyai KTA ganda," katanya usai kegiatan sosialisasi tersebut.
Dia mengatakan, jika nama yang bersangkutan sulit dilakukan tatap muka, maka akan diminta untuk datang ke kantor KPU untuk dimintai keterangan. Bila sampai batas waktu yang ditentukan, nama yang dimaksud tetap tidak datang, maka KPU akan mengirimkan surat kepada pimpinan parpolnya.
Namun, jika nanti nama tersebut mengaku juga tercatat di partai lain, maka nama yang di partai lain akan dihapus. Sekaligus yang bersangkutan agar membuat surat pernyataaan mengenai keanggotaannya di parpol
Tidak hanya itu, KPU pusat juga sedang menyiapkan sistem pengecekan KTA ganda, guna mendeteksi secara administrasi adanya KTA ganda. "Jadi akan ketahuan KTA gandanya," terangnya.