Dukungan Para Ulama Khos Kepada Calon Bupati Pecah
TK-Takwo Heriyanto
Senin, 17/09/2012, 05:05:23 WIB

Pengasuh Ponpes Assamsuriyah Jagalempeni, Kecamatan Wanasari, KH. Asmuni Syamsuri.

PanturaNews (Brebes) - Isu adanya 99 ulama khost se Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang berkumpul di Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam Jatibarang untuk mendukung pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) H. Agung Widyantoro SH MSi - H. Athoillah (TAAT) beberapa waktu lalu, dibantah oleh KH. Asmuni Syamsuri, Pengasuh Ponpes Assamsuriyah Jagalempeni, Kecamatan Wanasari, Brebes.

Menurut KH. Asmuni Syamsuri, justru sebanyak 70 persen dari 99 ulama khos tersebut, sebenarnya mendukung pasangan cabup-cawabup Hj. Idza Priyanti AMd - Narjo (IJO). Itu menyusul bayaknya keluhan dari para ulama, setelah muncul pemberitaan di media cetak.

"Jadi, kalau 99 ulama khos mendukung pasangan TAAT, itu tidak benar sama sekali. Malah justru sebaliknya, dari 99 ulama tersebut mayoritas atau sekitar 70 persennya adalah mendukung pasangan IJO," tegas KH. Asmuni Syamsuri, Senin 17 September 2012 siang.

Terkait dengan pecalonan Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Brebes, H. Athoillah sebagai cawabup yang berpasangan dengan H. Agung Widyantoro, kata Asmuni, pihaknya mengaku sangat menyayangkan dengan sikapnya (Athoillah-red). Sebab, pihaknya menilai status jabatan Ketua PCNU yang katanya sudah tidak menjabat karena memang harus mundur dari jabatannya itu, dipertanyakan banyak kalangan masyarakat. "Itu karena dalam setiap kegiatannya selalu membawa nama Ketua PCNU," tuturnya.

Disamping itu, pihaknya juga menilai bahwa suara NU yang katanya solid dan sepakat satu komando mendukung pasangan TAAT, itu sebenarnya juga tidak benar. "Itu tidak benar. Justru suara NU sebenarnya sudah terpecah belah," ungkapnya.

Ditambahkan KH. Asmuni Syamsuri, NU secara tegas dilarang terlibat dalam politik praktis, sehingga logikanya warga NU bebas memilih calon pemimpin atau calon bupati yang akan bertarung dalam Pemilukada Brebes yang akan digelar 07 Oktober 2012 mendatang.

Sementara salah satu pemerhati NU, Tangguh Bahari menambahkan, pencalonan Athoillah tidak akan menguntungkan bagi NU. "Jadi atau tidak jadi, yang jelas Athoillah tidak akan menguntungkan bagi NU sendiri," cetusnya.

Pihaknya juga sependapat dengan KH. Asmuni yang mempertanyakan status jabatan Ketua PCNU, yang katanya sudah tidak menjabat karena memang harus mundur dari jabatannya itu. Pasalnya, dia menilai disetiap kegiatan yang bersangkutan selalu membawa nama Ketua NU.

"Padahal di dalam AD/ART NU pasal 7 sudah jelas disebutkan, bahwa apabila Rais Aam dan Ketua Pengurus Wilayah dan atau Rais dan Ketua Pengurus Cabang mencalonkan diri atau dicalonkan, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Itu salah satu pasalnya, sehingga kami mempertanyakan status pengunduran dirinya dari jabatan Ketua PCNU-nya tersebut," paparnya.

Sementara, sumber dari salah satu pengurus PCNU Brebes mengatakan, bahwa H. Athoillah sudah resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Dan sebagai penggantinya atau Pejabat Sementara (PJS) adalah H. Asmuni yang juga menjabat sebagai Kepala Disdukcapil Brebes. Sedangkan, H. Athoullah ketika dikonfirmasi lewat ponselnya tidak diangkat meski aktif.