Dewi: Strategic Leadership, Fondasi Reformasi Birokrasi
GHJay-SL. Gaharu & Riyanto Jayeng
Sabtu, 15/09/2012, 10:52:05 WIB

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, DR. Dewi Aryani, M.Si

PanturaNews (Jakarta) - Sejak dipisahkan oleh Tap MPR Nomor VI/MPR/2000 tentang pemisahan TNI dan Polri, kinerja dan efektivitas keduanya kerap menjadi sorotan masyarakat. Hal ini khususnya terkait dengan pelayanan yang menjadi tanggung jawab masing-masing, serta sinergisitas diantara beberapa pelayanan dan tanggung jawab keduanya.

Demikian dikatakan DUTA UI Untuk Reformasi Birokrasi, DR. Dewi Aryani, M.Si melaui releasenya pada kuliah umum Di Seskoad Bandung Jumat 14 September 2012, dengan peserta para pengajar dan siswa Seskoad, Dosen dan Mahasiswa Pasca Sarjana Unpad, Unpar, Universitas Langlang Buana, Unisba dan Universitas Islam Negeri.

“Tak dapat dipungkiri, isu mengenai minimnya sinergisitas dan kewenangan yang sering kali berbenturan diantara keduanya, kerap kali menjadi kendala dalam penyelesaian tanggungjawab yang diemban oleh TNI dan Polri. Situasi tersebut jelas menghambat penyelesaian tugas keduanya, apalagi kedua lembaga ini memiliki peran sebagai ujung tombak pertahanan dan keamanan Negara,” ujar Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan ini.

Menurut Dewi, permasalahan sinergisitas dan miskoordinasi tugas keduanya, sesungguhnya tidak terlepas dari kondisi internal dan organisasi TNI dan Polri. Budaya, nilai, norma, cara kerja, dan kepemimpinan mungkin menjadi beberapa hal yang mempengaruhi kualitas organisasi keduanya. Budaya yang berkembang di keduanya masih sangat erat dengan budaya senioritas yang tinggi. Sehingga pameo “asal atasan senang” atau “atasan selalu benar”, masih sangat melekat diantara personil TNI dan Polri.

“Hal ini tentu akan mempengaruhi standar nilai yang menjadi alat ukur kinerja para personil TNI dan Polri. Mereka yang bekerja baik adalah mereka yang taat kepada atasan, meskipun terkadang tidak sesuai dengan nilai konstitusi dan kebangsaan,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Dewi, permasalahan lain yang masih ditemukan adalah mengenai kepemimpinan. Nilai Merit System masih minim diterapkan di TNI dan Polri. Sehingga, terkadang kompetensi tidak menjadi pertimbangan utama dalam menilai kelayakan seseorang dalam menempati suatu jabatan. 

Ditegaskan Dewi, atas berbagai permasalahan yang terjadi di dalam organisasi TNI dan Polri, Reformasi Birokrasi merupakan kunci jawaban yang pelaksanaannya tidak lagi dapat ditunda oleh kedua lembaga ini. Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi telah membuat Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional, yang dapat dijadikan acuan oleh TNI dan Polri dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi di lembaganya.

Namun terlepas dari standar dan nilai Reformasi Birokrasi yang telah ditetapkan oleh Kemenentrian PAN, TNI dan Polri serta seluruh lembaga publik di Indonesia, harus mampu menerapkan Kepemimpinan Stratejik (Strategic Leadership) sebagai fondasi dalam menjalankan Reformasi Birokrasi di lembaganya.

“Kepemimpinan Strategis atau Strategic Leadership sebenarnya bukan hal baru, namun konsep ini belum banyak diterapkan pada lembaga publik di Indonesia. Kepemimpinan strategis berkaitan dengan kemampuan memimpin organisasi, dengan menanamkan nilai dan melakukan aksi yang berguna bagi keberlanjutan organisasi, termasuk dalam memotivasi anggota organisasi untuk mencapai tujuan organisasi,” papar Dewi.

Ditambahkan Dewi, usulan mengenai kesetaraan kedudukan ini menghasilkan dua opsi, pertama TNI berada langsung dibawah Presiden sehingga kedudukannya setara dengan Polri yang berkoordinasi langsung dengan Presiden, atau kedua Polri berkedudukan dibawah salah satu kementerian (Kementerian Dalam Negeri), sebagaimana TNI berada di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan.

“Ini perlu segera dipikirkan sehingga tidak terjadi kesenjangan antara TNI dan Polri. Namun demikian, hal ini tentu memerlukan pengkajian secara mendalam oleh DPR,” tandasnya.