Sengketa Tanah, Warga Nyaris Robohkan Pagar Tembok
TK-Takwo Heriyanto
Kamis, 13/09/2012, 07:00:07 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Kesal lantaran tanah miliknya diserobot, Supardi dan keluarganya, nyaris  merobohkan sebuah pagar tembok bangunan yang berdiri di atas tanah miliknya, di Desa Pesantunan, Kecamatan Wansari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Rabu 12 September 2012.

Beruntung aksi tersebut tidak berlanjut setelah dicegah sejumlah petugas dari Polsek yang menjaganya. Aksi sengketa tanah berawal setelah kedua belah pihak sama-sama memiliki sertifikat yang sama dari Kantor BPN Brebes.

Polisi meminta agar pihak keluarga melaporkan kasus ini kepada Polres Brebes. Tetapi pihak keluarga menolaknya, karena selama ini tak pernah ada tindakan apapun, meski sudah berulang kali melaporkannya.

Supardi, saat dikonfirmasi mengaku, jika tanah seluas 2860 meter persegi ini adalah tanah milik orang tuanya yang dibeli dari tanah negara yang tidak berfungsi. Bahkan, pada tahun 1990 pihak keluarga telah mendapatkan SK Gubernur serta sertifikat tanah dari Kantor BPN setempat tentang kepemilikan tanah yang sah.

Sementara pihak lain, yakni Emi Yuniarti juga mengaku jika tanah tersebut adalah milik orang tuanya sejak tahun 1930. Meskipun pihaknya baru mengurus sertifikat tersebut pada tahun 2000.