Soal Pulau yang akan Dijual, Sudah Dijelaskan 271 Kali
TK-Takwo Heriyanto
Sabtu, 08/09/2012, 08:54:00 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sharif Cicip Sutardjo

PanturaNews (Brebes) - Ditanya soal dua pulau yang diisukan akan dijual oleh pihak asing, yakni Pulau Gambar di Laut Jawa dan Pulau Gili Nanggu, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sharif Cicip Sutardjo mengklaim sudah diterangkan kepada pers hingga 271 kali.

"Masalah adanya isu dua pulau yang akan dijual itu, sudah saya terangin (jelaskan-Red) hingga 271 kali tuh. Sebenarnya sudah ga ada masalah," aku Sharif disela-sela kunjungan kerjanya di Desa Kluwut, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Sabtu 08 September 2012.

Menurutnya, kalau pihak asing ingin masuk, itu tanggung jawab ijin pembangunannya terhadap pemerintah pusat, dalam hal ini Kementrian kelautan. Sehingga kalau nanti ada transaksi jual beli tanah di pulau, maka harus ijin terhadap pemerintah pusat.

"Begitu pula investor yang menginves yang tidak melakukan ijin, terlebih dahulu tidak bisa merasa aman. Sebab, kalau dia bangun tahu-tahu diambil alih oleh pemerintah, itukan akhirnya mereka takut. Jadi, sebenarnya pihak asing tidak mungkin berani kalau aturan ijinnya belum dilakukan," terangnya.