![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Dua pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) Brebes, yakni pasangan H. Agung Widyantoro SH MSi - H. Athoillah (TAAT) dan pasangan Hj. Idza Priyanti AMd - Narjo (IJO), bersepakat siap menang dan kalah dalam perhelatan pesta demokrasi rakyat Pemilukada yang akan digelar 07 Oktober 2012.
Kesepakatan yang dilakukan oleh kandidat nomor urut 1 dan nomor urut 2 itu, saat penandatangan pernyataan bersama dalam deklarasi kampanye damai siap kalah dan siap menang pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Brebes yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes kerjasama dengan Polres Brebes, di halaman Mapolres Brebes, Kamis 06 September 2012 malam.
Acara tersebut selain disaksikan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Brebes, Masykuri dan anggotanya, juga Kapolres Brebes AKBP Kif Aminanto, Kepala Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan pimpinan DPRD Brebes serta ribuan warga Kabupaten Brebes. Bahkan, KH. Yusuf Mansur dari Jakarta juga turut menyaksikannya untuk memimpin doa bersama dalam deklarasi tersebut.
Turut menyaksikan pula, Ketua Panwakab Brebes, Taufiqurrahman beserta anggotanya, perwakilan KPU Kota dan Kabupaten Tegal serta KPU Pemalang, tim sukses masing-masing kandidat, tokoh ulama, LSM dan unsur elemen masyarakat Brebes lainnya.
Dalam sambutannya, Kapolres Brebes AKBP Kif Aminanto menyampaikan jadikanlah kampanye Pilkada Brebes yang akan dilaksanakan mulai 20 September hingga 03 Oktober 2012 nanti, dengan damai.
"Yang namanya Pilkada itu pasti ramai, tapi harus berjalan dengan tertib dan damai. Kalau mau sepi, ya itu namanya Pil KB," tutur Kapolres.
Melalui Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Brebes nanti, pihaknya berharap semoga Kabupaten Brebes dapat terpilih pemimpin yang adil dan jujur terhadap masyarakat Kabupaten Brebes.
Ketua KPU Kabupaten Brebes, Maskuri SPd dalam sambutannya berharap dengan adanya Pemilukada nanti, akan dapat menghasilkan pemimpin yang diimpi-impikan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Brebes.
Pada bagian lain, pihaknya juga mengingatkan kepada partai politik (parpol) yang belum mendaftarkan ke KPU untuk segera menyerahkan berkas persyaratan foto kopi Kartu Tanda Anggota (KTA) untuk pemilu legislatif 2014. Sebab, pada Jumat 07 September 2012 adalah batas akhir penutupan pendaftaran.
"Jadi, kami berharap bagi parpol yang belum mendaftarkan diri untuk segera mendaftarkan diri, karena akan ditutup hingga pukul 16.00 WIB," ungkapnya.
"Tidak usah mikirin masih banyak kekurangan berkas persyaratannya. Yang penting daftar saja dulu, karena ada masa batas waktu untuk melengkapi berkas persyaratan yang kurang lengkap hingga 29 September 2012 mendatang," imbuh Maskuri.