![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah, H. Sugiyanto melalui Kasi Pemprosesan Ijin, Mochmad Sodik menyatakan, hanya satu pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (wabup) yang baru mengajukan proses perijinan untuk pemasangan baliho bergambar pasangan cabup dan cawabup.
"Untuk saat ini baru satu pasangan cabup dan cawabup yang mengajukan proses perijinan untuk pemasangan baliho kepada KPPT, yaitu pasangan H. Agung Widyantoro SH MSi - H. Athoillah (TAAT). Sedangkan untuk pasangan Hj. Idza Priyanti AMd - Narjo (IJO), belum mengajukan proses perijinan kepada kami," ujar Mochamad Sodik saat dikonfirmasi PanturaNews diruang kerjanya, Selasa 04 September 2012.
Padahal, kata Sodik, untuk pemasangan baliho bergambar pasangan cabup dan cawabup setelah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Brebes, instansinya tidak mengenakan biaya retribusi sepersenpun.
Terkait dengan berapa jumlah baliho untuk pasangan TAAT yang telah diajukan perijinanya, menurutnya sebanyak 50 buah ditiap kecamatan atau sebanyak 850 buah diseluruh wilayah Kabupaten Brebes.
"Untuk masa berlaku pemasangan balihonya sejak 03 September sampai 03 Oktober 2012 atau selama satu bulan. Sebab, setelah tanggal tersebut sudah memasuki masa tenang," ungkapnya.
Sodik menambahkan, untuk pemasangan baliho cabup diharapkan tidak dipasang di zona terlarang atau dinilai yang mengganggu ketertiban, kebersihan dan kenyamanan lingkungan.