KPU: Ijazah Salah Satu Calon yang Diragukan Sah
TK-Takwo Heriyanto
Selasa, 28/08/2012, 05:20:32 WIB

Ketua KPU Kabupaten Brebes, Masykuri SPd

PanturaNews (Brebes) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Masykuri SPd, menyatakan bahwa ijazah milik salah satu calon wakil bupati yang sebelumnya diragukan keabsahannya, kini sudah Memenuhi Syarat (MS).

Hal itu menyusul lembaga penyelenggara Pemilukada tersebut, mendapatkan surat keterangan resmi dari Dinas Pendidikan yang berkompoten, yang meyebutkan bahwa ijazah milik salah satu calon wakil bupati adalah sah.

"Dengan demikian, itu sudah sesuai dengan paraturan perundang-undangan yang salah satunya adalah Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 59 Tahun 2008, tentang tata cara memberikan legalisir ijazah," ujar Maskuri kepada PanturaNews, usai acara penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati serta pengundian nomor urut, di gedung Korpri Brebes, Selasa 28 Agustus 2012

Oleh karena, lanjut Maskuri, pihaknya sudah mendapatkan dokumen dari pejabat yang berwenang, bahwa ijazah milik salah satu calon wakil bupati dinyatakan sah, sehingga KPU menyatakan memenuhi syarat (MS).

"Tapi yang menyatakan sah atau tidak sah sebenarnya bukan KPU, melainkan pejabat yang berwenang. Jadi KPU hanya menyatakan bahwa ijazah tersebut memenuhi syarat," tandasnya.