Campuri Urusan Keluarga, Rosikin Dibunuh Kakak Ipar
JAY-Riyanto Jayeng
Selasa, 28/08/2012, 04:11:27 WIB

Petugas Satreskrim Polres Tegal mengidentifikasi rumah korban pembunuhan (Foto: Jayeng)

PanturaNews (Tegal) - Seorang lelaki bernama Rosikin (40) warga RT 02 RW IX Desa Dukuhwaru, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa 28 Agustus 2012 sekitar pukul 07:30 WIB, diketahui tewas mengenaskan dalam kondisi tempurung kepala bagian belakang remuk karena dihantam benda keras.

Sementara pelaku, Slamet Ngudiono (41) warga Desa Pakis Larangan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, yang masih kakak ipar korban kini sudah diamankan polisi.

Dari keterangan istri pelaku, Sri Mulyani, korban dibantai oleh suaminya pada saat terlelap tidur dengan menggunakan alat penumbuk padi atau Alu. Diduga, tindakan pelaku yang juga suaminya itu, dipicu oleh perasaan dendam lantaran pernah tersinggung oleh kata-kata korban sebelumnya yang dinilainya ikut mencampuri urusan keluarga pelaku.

“Sebelumnya, korban pernah menengahi pertengkaran saya dengan suami. Waktu itu saya menolak diajak suami untuk kembali ke Magelang, alasan saya karena suami sering bertindak kasar terhadap diri saya. Tidak cukup hanya itu, suami saya juga kerap mengancam akan membunuh saya jika kemauannya tidak dituruti. Mungkin lantaran hal itulah, maka korban yang berarti adik saya sendiri ikut menengahi, dan hal itu dianggapnya turut campur keluarga orang lain oleh suami saya,” tutur Sri Mulyani.

Lebih jauh dijelaskan, pelaku sangat marah ketika korban berusaha menengahi pertengkaran saya dengan suami. Saat itu pelaku sudah pernah mengancam akan membunuh korban, akan tetapi seluruh isi rumah mengira ancaman itu hanya gertak sambal dan tak akan pernah terjadi.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Sugeng mengatakan, pelaku adalah murni tersangka pembunuhan yang dimotivasi oleh dendam. Dari lokasi kejadian ditemukan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk menghilangkan nyawa orang lain. Barang bukti itu antara lain sebuah Alu, sprei tempat tidur korban yang berlumuran darah dan sepasang sepatu milik pelaku.

“Setelah melakukan pembunuhan itu, pelaku berusaha kabur, namun dicegah oleh orang-orang di keluarga pelaku. Keluarga pelaku khawatir jika pelaku hanya akan menjadi bulan-bulanan warga. Keluarga pelaku dan korban akhirnya menghubungi polisi. Kini korban masih menjalani otopsi di RS Dr Soeselo, Slawi dan pelaku menjalani pemeriksaan di kepolisian. Pelaku bisa diancam hukuman berat beradasarkan pasal-pasal pembunuhan berencana,” kata Sugeng.