![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Tidak sedikit sepada motor pemudik yang salah masuk ke jalur pintu exit tol Pejagan-Kanci, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, selama arus balik lebaran. Akibatnya, banyak yang kena tilang dan kena denda mulai dari Rp 150 ribu hingga Rp 1,5 juta.
Bahkan diduga ada oknum polisi dari jajaran Polres Brebes, Jawa Tengah, melakukan pemerasan terhadap para pemudik. Namun Kapolres Brebes, AKBP Kif Aminanto membantah adanya dugaan praktik pemerasan itu.
Sebenarnya pihak Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Brebes, sudah memasang rambu-rambu lalu lintas 100 meter sebelum pintu exit tol Pejagan. Namun, umumnya pengendara sepeda motor tidak memperhatikan rambu tersebut.
Menurut Joko Riyanto (26), pemilik warung di pertigaan pintu exit tol Pejagan, pada hari-hari biasa banyak pengendara sepeda motor yang berasal dari luar daerah Brebes kebingungan ketika berada di pintu tol, sehingga rata-rata terjebak masuk ke jalan tol. "Biaya untuk menebus surat tanda nomor kendaraan (STNK) juga tidak tanggung-tanggung mahalnya," ujarnya, Senin 27 Agustus 2012.
Kabarnya, kata Joko, para pengendara sepeda motor harus merogoh uang mulai dari Rp 150.000 hingga Rp 1.500.000. Bahkan, ada juga yang sepeda motornya terpaksa ditahan polisi. "Polisi biasanya langsung memberikan sanksi tilang bagi pengendara sepeda motor tersebut dengan uang tebusan yang bervariasi," terangnya.
Bahkan, lanjut Joko, beberapa waktu lalu ada seorang pengendara motor dari Wonosobo, Jawa Tengah, yang tersesat masuk tol. Karena tak punya uang untuk menebus STNK-nya, orang tersebut menjual ponselnya agar bisa pulang ke Wonosobo.
Para pengojek yang sering mangkal di sekitar area pintu exit tol Pejagan, juga mengaku kasihan terhadap para pengendara sepeda motor yang sering tersesat masuk ke dalam tol. Mereka kerap membantu dengan sedikit teriakan dari pinggir jalan, agar berjalan lurus arah ke Jalan Raya Pantura Pejagan-Tanjung.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Brebes AKBP Kif Aminanto membantah adanya dugaan praktik pemerasan yang dilakukan aparatnya, terhadap pengendara sepeda motor yang masuk ke pintu exit tol Pejagan.
"Tidak benar adanya laporan seperti itu, kami tetap tindak pelanggar lalu lintas sesuai undang-undang yang berlaku," ujarnya singkat ketika ditemui disela-sela acara Halal bi halal dan Penutupan Operasi Candi 2012 bersama seluruh anggota Kepolisian Resor Brebes.