DPP PKB Bakal Beri Sanksi Ke Kader yang Membelot
TK-Takwo Heriyanto
Minggu, 15/07/2012, 04:27:41 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengecam keras, bagi kader yang akan membelot dan tidak mendukung pasangan H. Agung Widyantoro dan H. Athoillah (TAAT), sebagai calon bupati (cabup) dan wakil bupati (wabup) pada Pemilukada Brebes 07 Oktober 2012.

Hal ini menyusul adanya rekomendasi dari DPP PKB yang telah mengusung pasangan Agung-Athoillah. Bahkan, jika ada kader PKB yang membelot tersebut, DPP akan memberikan sanksi/tindakan tegas, yakni surat peringatan kesatu sampai ketiga.

Diketahui, surat rekomendasi yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PKB, Muahimin Iskandar dan Sekretaris Jendral (Sekjen), Imam Nachrawi ini, dibawa langsung oleh salah satu pengurus pusatnya, Bahrudin Nasori. Bahrudin langsung menunjukan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPP tersebut kepada para pengurus DPW PKB Jawa Tengah, serta Tim Caretaker DPC PKB Brebes.

“Dengan dikeluarkannya surat rekomendasi tersebut, maka bagi kader partai yang didirikan oleh Kyai Haji Abdurahman Wahid ini, wajib hukumnya untuk mendukung pasangan Agung-Athoillah.

Bahkan, bila masih ada kader-kader PKB yang tidak memberikan dukungannya, apalagi membelot ke pasangan calon lain, maka DPP PKB tidak segan-segan akan memberikan sangsi tegas,” ujar Bahrudin Nasori kepada wartawan saat mengunjungi Brebes, Sabtu 14 Juli 2012.

Menurut anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) IX Jateng ini, sangsi tersebut akan diberikan kepada para kader, terutama yang berada di internal kepengurusan partai, baik surat peringatan dari satu hingga surat peringatan ketiga.

Terkait adanya sejumlah kader PKB, seperti Wakil Ketua DPRD Brebes dari Fraksi PKB, H. Asmawi Isa dan sejumlah pengurus PKB lainnya yang hadir pada deklarasi Idza-Narjo (IJO), dia mengatakan DPP PKB masih memakluminya. Sebab, surat rekomendasi tersebut baru disosialisasikan ke para kader PKB Brebes.