![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Rehab Tempat Pelelangan Ikan (TPI) segera dilanjutkan. Untuk menopang kelanjutan perbaikan itu, Dinas Pertanian dan Kelautan (Dislatan ) Kota Tegal sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 595.757.000. Hal itu disampaikan Kepala Dislatan Kota Tegal, Agus Santoso, Selasa 15 Mei 2012.
Menurut Agus, pada tahun 2011 Dislatan melalui Dana Alokasi Khsusus (DAK) melakukan rehab 3 TPI. Namun dalam realisasinya, karena ketidak sanggupan dan ketidak mampuan rekanan pekerjaan tidak selesai 100 persen. Bahkan sampai akhir tahun anggaran 2012, rekanan hanya bisa mengerjakan pekerjaan 34 persen. Atas dasar tersebut, dilakukan pemutusan kontrak.
"Kami akan tetap melanjutkan proyek rehab TPI pada anggaran tahun 2012. Rencananya sisa-sisa pekerjaan akan dimulai dilelang ulang pada tanggal 16 Mei 2012, melalui lelang elektronik atau LPSE," kata Agus.
Agus menjelaskan, untuk melanjutkan rehab 3 TPI, pembuatan sumur atau air, MCK dan pengecatan dianggarkan Rp 595.757.000. Pihaknya berharap pada akhir bulan Juni 2012, kontrak kerja sudah dilaksanakan. Sehingga pada awal Juli 2012, pekerjaan fisik sudah bisa dimulai. Dengan begitu, proyek kelanjutan rehab 3 TPI, pembuatan sumur atau air, MCK dan pengecatan pada pertengahan bulan Oktober 2012 sudah selesai. Karena untuk pekerjaan tersebut diatas, pihaknya meyiapkam waktu 120 hari.
"Kami pastikan, tahun ini kelanjutan proyek TPI dilanjutkan. Sehingga kami minta semua pihak bersabar, belum dilanjutkannya penyelesaian proyek rehab TPI. Bukan kami mengulur-ulur, tapi semata-mata karena kam harus mentaati aturan dan proses pelaksanaan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.