![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Dua kereta kencana yang sudah dipersiapkan untuk Bupati Brebes, Jawa Tengah, H. Agung Widyantoro SH MSI, Camat Larangan serta Kepala Desa (Kades) Siandong dalam rangka lomba desa, Senin 14 Mei 2012, urung dinaiki.
Pasalnya, bupati memilih jalan kaki sepanjang satu kilometer menuju kantor Desa Siandong, dengan diiringi calung dan drum band serta disambut warga desa. Sayang, dana yang digunakan untuk penyambutan Bupati Brebes itu, diduga dari hasil pungutan ke warga melalui beras miskin (raskin) sebesar Rp 5 ribu per warga.
Demikian disampaikan Koordinator Badan Pekerja LSM Gebrak, Darwanto, kepada PanturaNews yang mengaku menerima pengaduan dari masyarakat terkait adanya pungutan lewat beras miskin sebesar Rp 5 ribu itu untuk penyambutan Bupati Brebes ke Desa Siandong, Senin 14 Mei 2012.
Berdasarkan pengaduan dari masyarakat itu, menurut Darwanto, pungutan uang yang ditarik pihak Desa kepada warga, adalah untuk pembelian sirtu dan penataan fisik lainnya. "Padahal dengan alasan apapun, penarikan uang tersebut oleh pihak desa termasuk sudah melanggar aturan," terangnya.
Sementara, Kepala Desa Siandong, belum bisa dikonfirmasi terkait adanya dugaan pungutan sebesar Rp 5 ribu yang ditarik lewat raskin itu.