![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, direncanakan menyerahkan daftar pemilih ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tujuh belas kecamatan di wilyahnya, Minggu 13 Mei 2012, di Pendopo Kabupaten Brebes.
Daftar pemilih tersebut berasal dari agregat kependudukan dan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang diserahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ke KPU beberapa waktu lalu.
"Daftar itulah yang akan dijadikan dasar bagi Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk melaksanakan pemutakhiran data Pemiulkada 2012," kata Ketua KPU Kabupaten Brebes, Masykuri SPd, saat dikonfirmamsi panturaNews, Jumat 11 Mei 2012.
Menurut Masykuri, daftar pemilih itu diserahkan KPU ke PPK untuk diteruskan ke PPS dan PPDP. Sementara untuk pemutakhiran data pemilih, menurut dia, baru akan dilakukan PPDP sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
"Hasil pemutakhiran data oleh PPDP tersebut nantinya akan menjadi daftar pemilih sementara (DPS)," terangnya.
Untuk menunjang kinerja PPDP, KPU Kabupaten Brebes akan memberikan bimbingan teknis. Masykuri menambahkan, kalau nantinya dalam DPS terdapat kejanggalan seperti ada masyarakat yang telah meninggal masih masuk DPS, masyarakat yang mengetahuinya dapat melaporkannya ke PPDP.