Alat Rekam Data Terlambat, Pelayanan e-KTP Molor
TK-Takwo Heriyanto
Jumat, 11/05/2012, 05:16:43 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Pelaksanaan program pemerintah pusat untuk Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, terhambat peralatan rekam data maupun server, sehingga diperkirakan bulan Juni 2012 baru bisa dilakukan proses. Saat ini belum semua peralatan yang dikirim dari pusat tiba di Brebes.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Brebes, Drs. H. Asmuni melalui Kabid Pendaftaran Penduduk, Drs. Da'an Sutanto, Jumat 11 Mei 2012, mengatakan untuk sementara waktu pelaksanaan e-KTP di Brebes diperkirakan akan tertunda dari jadwal yang diberlakukan, dimana diperkirakan bulan Juni mendatang baru diberlakukan proses e-KTP.

Sementara, kata Da'an, dinasnya baru memiliki dua unit alat perekam data. Padahal jumlah yang dibutuhkan ditiap-tiap kecamatan harus ada dua unit alat perekam data. Sedangkan di Kabupaten Brebes terdapat 17 kecamatan.

"Dua unit alat perekam data itupun, satunya akan digunakan untuk pelatihan dan bintek yang diikuti oleh petugas operator," ujarnya.

Namun, untuk mengejar target pelayanan e-KTP yang ditentukan Pemerintah pusat, yakni pada September 2012 mendatang, pihaknya telah pinjam alat tersebut kepada Pemkab Pemalang, karena pelaksanaan program e-KTP suah dilakukan sejak 2011 . "Dan Alhamdulillah sudah ada 34 unit yang sudah diambil," terangnya.

Dia menjelaskan, meski dari Koordiator Wilayah (Korwil) II Jateng, menginginkan selesai pada Sepetember, tapi pihaknya akan mentargetkan palayanan e-KTP selesai pada Oktober 2012. Hal itu mengingat adanya keterlambatan alat rekam data dari PT Quadras yang didistribusikan ke Brebes.

Dia menambahkan, asumsinya jika pelayanan e-KTP sudah mulai berjalan, maka hitung-hitungnya dari jumlah penduduk Kabupaten Brebes sesuai data base sebanyak 1.485.143 jiwa, maka dalam satu hari dapat bekerja selama 14 jam akan terlayani 476 orang. Sehingga, dalam waktu 5 bulan atau 150 hari akan dapat terlayani sebanyak 1.420.400 orang.

Meski dimungkinkan, lanjut Da'an, jumlah penduduk Kabupaten Brebes tersebut ada yang memiliki KTP ganda dan pindah luar kota maupun meninggal dunia, tapi dimungkinkan penduduk yang tidak terlayani itu sebanyak 342.743 orang. Meski begitu, pihaknya sudah mempunyai beberapa strategi atau upaya agar pencapaian target pelayanan e-KTP pada Oktober 2012 dapat terwujud.

Beberapa target untuk mengejar pencapaian itu, diantaranya dengan memberikan fasilatas kendaraan umum bagi penduduk yang tidak mampu agar bisa datang ke tempat pelayanan e-KTP. Selain itu, juga akan memberikan pelayanan keliling daerah yang sulit dijangkau yang jumlah penduduknya banyak.

"Harapan kami, mudah-mudahan meski alat rekam data terlambat dalam pengiriman, tapi kami optimis pelayanan e-KTP akan memenuhi target paada Oktober 2012 mendatang," tandasnya.