Reposisi Pimpinan Komisi Tak Rata, Anggota Kecewa
JAY-Riyanto Jayeng
Jumat, 11/05/2012, 02:47:17 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Tegal) - Sekretaris Fraksi Partai Kebangkian Bangsa (PKB) DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Hery Budiman, mengaku kecewa terhadap rapat pimpinan DPRD bersama pimpinan Fraksi yang memutuskan hanya Komisi III dan Komisi I yang pemilihan pimpinannya diulang (reposisi). Sedangkan Komisi II dibiarkan utuh tanpa mengalami perubahan atau pengulangan pemilihan pimpinan.

“Seharusnya, rapim DPRD memutuskan pengulangan pemilihan pimpinan Komisi diterapkan kepada semua Komisi. Tidak hanya untuk Komisi III dan Komisi I saja. Karena jika ditelaah lebih mendalam, Komisi II bukan terbentuk oleh votting murni, tapi merupakan format harmonisasi yang sudah terkondisikan sebelumnya. Jadi kalau kocok ulang, ya diulang semuanya, tidak hanya di dua Komisi. Sungguh saya kecewa dengan model-model seperti ini,” kata Hery, Kamis 10 Mei 2012. 

Sementara, anggota Fraksi Demokrat, H Satori SE berpendapat, keputusan rapim untuk mengulang pemilihan Komisi dan hanya mengakomodir Komisi III dan Komisi I yang pemilihannya diulang, sudah sangat tepat. Karena kondisi Komisi II dengan hasil pemilihan pimpinan Komisi tahap pertama sudah stabil dan tidak mengalami distorsi kepemimpinan, seperti yang terjadi di Komisi III dan Komisi I.

“Hasil rapim sudah benar dan sudah digedog dengan kesepakatan bersama. Sudahlah, tidak perlu memperkeruh situasi dengan persoalan-persoalan sepele. Yang terpenting adalah, bagaimana kita bersikap menghadapi kenyataan dengan penuh kearifan demi terciptanya iklim kondusif. Jujur saja, Komisi II tidak ada masalah kok, tidak ada yang mengundurkan diri, mengapa harus diulang lagi ?,” ujar Satori.

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Tegal, Ansori Azizi mengatakan, dalam rapim DPRD, F PKB sempat mengusulkan agar pengulangan pemilihan pimpinan Komisi diberlakukan kepada semua Komisi, tidak hanya bagi Komisi III dan Komisi I. Hal itu dimaksudkan untuk menghindari anggapan pihak tertentu yang mengatakan pengulangan pemilihan pimpinan Komisi tidak merata.

Lebih Ansori menjelaskan, sebelumnya di dalam rapim itu sempat dirumuskan cara menentukan pemilihan pimpinan. Ada dua opsi yang dibahas bersama, opsi pertama yakni langsung memilih anggota untuk menggantikan pimpinan Komisi III dan I yang mengundurkan diri. Opsi kedua adalah dengan mereposisi secara keseluruhan pimpinan komisi di Komisi III dan Komisi I, alasannya karena pimpinan Komisi dipilih dengan format satu paket, Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris.

“Akhirnya rapat memutuskan memilih opsi kedua, yakni memilih pimpinan komisi baru secara paket. Oleh karena itu, keberadaan Komisi III yang minus Ketua karena mengundurkan diri dan Komisi I yang sekretarisnya mengundurkan diri, dianggap belum ada pimpinan komisinya semua,” kata Ansori.

Ansori menambahkan, mengenai Komisi II yang tidak ikut dirombak kepemimpinannya, dapat dimengerti karena kondisinya saat ini sudah stabil dan tidak ada satupun unsur pimpinan yang mengundurkan diri. “Karena kondisinya masih utuh dan tidak ada yang mengundurkan diri, maka rapim memutuskan Komisi II tidak mengalami pengulangan pemilihan pimpinan Komisi. Demi terjaganya iklim kondusif di lingkungan lembaga DPRD, pada akhirnya kami  sepakat dengan keputusan rapim,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemilihan pimpinan Komisi I dan III di DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, akhirnya diulang. Hal itu karena adanya pengunduran diri Ketua Komisi III  terpilih sebelumnya, yaitu HM Nursoleh MMPd dan Sekretaris Komisi I terpilih, Abas Toya Bawasier SE.

Keputusan diulangnya pemilihan pimpinan Komisi itu, dimaksudkan agar kinerja DPRD kembali pulih seperti biasanya. Sebab, sejak lumpuhnya kinerja DPRD sehubungan kekosongan pimpinan di Komisi I dan Komisi III kurang lebih dua minggu lamanya, praktis anggota DPRD tidak ada kegiatan pembahasan dengan SKPD terkait.