![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Buruh pabrik rokok yang mayoritas perempuan, perlu mendapat perhatian, terutama soal kesejahteraan dan kesehatan. Karena itu perlu dicari formulanya untuk membuat kebijakan, dan mencari jalan keluar yang solitif persoalan kesejahtaraan dan jaminan kesehatan buruh industri rokok.
Demikian dikatakan Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dewi Aryani, M.Si saat melakukan kunjungan kerja di Pabrik Rokok Sampoerna di Desa Munjung Agung, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin 07 Mei 2012 siang.
Pada kesempatan itu, Dewi yang didampingi Ketua DPRD Kabupaten Tegal, H. Rojikin AH, juga dialoh dengan manajemen perusahaan dan Pengurus Mutra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI). “Saya sudah dialog dengan MPSI, banyak sekali aspek-aspek ketenagakerjaan, produktifitas perdagangan dan ekonomi daerah yang harus dibahas. Untuk itu saya siap kerja sama serta menjadi motivator atau ibu asuh MPSI,” kata Dewi.
Menurutnya, bentuk kerjasama dengan MPSP sedang dicari formulanya, sehingga perlu rakor bersama untuk membicarakan banyak faktor, untuk membuat formula kebijakan, dimana masing-masing pihak membawa data dan usulan-usulanan.
“Itu semua akan kami bicarakan bersama tidak hanya sebatas brand storming, tapi kita berkerja bersama mencari jalan keluar yang solitif persoalan kesejahtaraan dan jaminan kesehatan buruh industri rokok,” ujar kandidat Doktor Administrasi dan Kebijakan Publik Universitas Indonesia (UI) ini.
Dijelaskan Dewi, mengenai industri rokok sendiri, pihaknya akan menyerukan kepada pemerintah, bahwa untuk meningkatkan pendapatan Negara, dan bisa mengurangi beban pemerintah, supaya pemerintah membatalkan rencana-rencana kenaikan BBM, dan memberantas mafia-mafia rokok tanpa cukai.
Selain itu, lanjutnya, meningkatkan cukai rokok di luar yang diproduksi oleh tenaga manusia yang dijual dengan harga sangat mahal. Tapi disisi lain pemerintah tetap harus melindungi industri-industri rokok rakyat yang menggunakan tenaga manusia atau sigaret kretek tangan (NKT), karena didalamnya banyak tenaga-tenaga kerja kecil termasuk perempuan.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa semua pihak harus apresiasi terhadap perusahaan rokok yang masih mempertahankan pola-pola konvensional, pola-pola lama yang bisa mengakomodir tenaga kerja di daerah yang tidak tertampung, karena buruknya pengelolaan pemerintah terhadap segala sumber daya energi manusia dan potensinya.
“Keprihatinan saya yang lebih mendalam adalah, 60 persen tenaga kerja perempuan di industri rokok ternyata suaminya nganggur. Ini tanggung jawab pemerintah dalam mengelola sumber daya energi manusia yang luar biasa itu, dan bagaimana menciptakan peluang lapangan pekerjaan, salah satu caranya dengan reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi,” jelas Dewi.
Sementara Ketua MPSI yang berpusat di Surabaya, Joko Wakyudi, menyambut baik dan mengapresiasi niat kerja sama dengan Dewi Aryani, untuk menjalain kerja sama membahas soal buruh industri rokok NKT.
“Intinya, bahwa keberadaan pabrik rokok yang menggunakan tenaga tangan masih dibutuhkan masyarakat, karena pemerintah belum bisa menyediakan lapangan kerja, karena kenyataanya angkatan kerja masih begitu banyak,” ujarnya.