![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Wakil Bupati (Wabup) Brebes, Jawa Tengah, Hj. Idza Priyanti AMd, mengklaim dirinya tidak pernah menikmati penggunaan APBD tahun 2012, untuk kepentingan pencalonanannya dalam Pemilukada Brebes 07 Oktober 2012 mendatang.
Bahkan, Idza juga tidak tahu menahu terkait dengan dana APBD yang dinilai LSM Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak), sangat berpotensi dijadikan ajang bancakan menjelang pesta demokrasi rakyat tersebut.
"Apalagi dengan menyebutkan kalau APBD jangan sampai menjadi ajang rayahan (rebutan-red) oleh dua incumbent. Jelas itu tidak benar sekali," kata Idza saat dikonfirmasi, Selasa 01 Mei 2012.
Menurutnya, sebagai Wakil Bupati tidak mempunyai kewenangan dalam penggunaan APBD. Apalagi sampai menandatanganinya. Yang berwenang untuk melakukan itu, adalah Bupati dan pakta integritasnya juga yang menandatangani Bupati.
Diberitakan sebelumnya, Koordinator Badan Pekerja LSM Gebrak, Darwanto, menilai, APBD Brebes 2012 terancam menjadi ajang bancakan untuk dijadikan modal pemenangan bagi kandidat calon terutama dua incumbent, yakni Agung Widyantoro dan Idza Priyanti yang saat ini menjabat Bupati dan Wakil Bupati Brebes.
Salah satu contoh yang paling sederhana, ungkap Darwanto, APBD terancam dijadikan ajang bancakan adalah adanya dugaan perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di masing-masing camat yang diperuntukan bagi pembagian sembako oleh Bupati yang anggarannya sekitar Rp 100 juta hingga Rp 360 juta.
"Itu dilakukan tanpa sepengetahuan Komisi di DPRD sesuai usulan Rencana Kegiatan Kerja (RKA). Jelas itu bertentangan dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, Ujar Darwanto, seusai beraudensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Brebes.