![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Aksi demo memperingati Hari Buruh International atau May Day, digelar di pintu gerbang Balaikota Tegal, Jawa Tengah, Selasa, 01 Mei 2012. Pendemo menuntut agar Pemkot Tegal memberi sanksi tegas kepada perusahaan yang membayar buruh tidak sesuai upah minimum kota (UMK), serta menghapuskan sistem kerja kontrak dan outsourcing.
Selain itu, sekitar seratus pendemo juga menuntut pemberian sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak mengikutkan buruhnya ke Jamsostek. Memberikan sanksi kepada perusahaan yang melakukan pelarangan berserikat. Pemkot Tegal agar mengajukan UMK kepada gubernur berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL), serta melakukan evaluasi menyeluruh sektor perburuhan.
Aksi damai yang dikawal puluhan petugas dari Polres Tegal itu. juga diikuti mahasiswa dari HMI Cabang Tegal, BEM Universitas Pancasakti (UPS) Tegal, GMNI Tegal Raya, DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Tegal, Kepret dan Kasbi Tegal.
Dalam orasinya, pendemo mengatakan bahwa di Kota Tegal paham kapitalisme sudah mewabah, dimana upaya politik dan ekonomi dilakukan untuk keuntungan individu tertentu. Paham kapitalisme ini dijadikan oleh individu tertentu, sebagai pengendali nasib masyarakat. Oleh karena itu, semua praktek kapitalisme ekonomi ini harus dilawan.
“Kami menilai bahwa Pemkot Tegal telah gagal, karena hanya mengajukan UMK kepada gubernur yang tidak sesuai dengan KHL yaitu sebesar Rp 795 ribu, padahal untuk KHL sebesar Rp 826.975,” kata Presiden Mahasiswa BEM UPS Tegal, Miftakhudin.
Selain itu, menurutnya dari 329 perusahaan di Kota Tegal yang sudah mendaftarkan para buruhnya ke Jamsostek baru 304 perusahaan. Dengan jumlah buruh yang terdaftar sebanyak 9531 orang, artinya baru sekitar 40 persen yang sudah terdaftar di Jamsostek.
Sementara itu, Serikat Pekerja Harmonis (SPH) Kasbi Tegal, meneriakkan pernyataan sikap menghancurkan neoliberalisme serta tegas menuntut menghapuskan sistem kerja kontrak dan outsourcing.
“Kami mengajak kaum buruh bersama-sama menuntut dan memaksa penguasa agar menghapus sistem kerja kontrak dan outsourcing, dan membatalkan rencana kemaikkan harga BBM, serta menurunkan harga sembako agar rakyat tidak sengsara,” ujar Ketua SPH Kasbi Tegal, Slamet Widodo.
Aksi demo yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB, pada pukul 11.00 pendemo diterima Walikota Tegal, H Ikmal Jaya, SE,Ak, yang didampingi Kepada Disnakertran Kota Tegal, H Sumito dan Kepala Jamsostek Tegal untuk berdialog di Peringgitan Pendopo Balaikota Tegal. Dialog berlangsung hingga pukul 14.00 WIB.