Penggunaan Dana Pemilukada Harus Transparan
TK-Takwo Heriyanto
Jumat, 27/04/2012, 11:05:50 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - LSM Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak) mendesak kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, agar dalam pelaksanaan Pemilukada Brebes yang akan digelar 07 Oktober 2012, dari mulai pra sampai pasca dalam penggunaan keuangan dilakukan secara transparan serta komisioner agar bersikap netral.

Desakan tersebut disampaikan kepada KPU Brebes dalam audensinya bersama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Brebes, Jumat 27 April 2012, di Kantor KPU setempat.

Divisi Advokasi Publik Gebrak, Trio Pahlevi, mengatakan dari pengalaman Pemilukada Brebes Tahun 2007, menyisakan banyak masalah dikemudian hari. Hal ini menandakan lemahnya pengawasan dari Panwas Pemilkada pada saat itu lemah.

Terbukti, pasca Pilkada 2007 terjadi banyak masalah dari mulai munculnya pelaporan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu calon bupati, dan munculnya dugaan korupsi pada pelipatan kertas suara.

"Belum lagi dua tahun pasca dilantiknya pasangan terpilih, Bupati diseret ke meja hijau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ungkapnya.

Begitu juga, kata Trio, masalah pengelolaan keuangan di KPU Brebes. Hasil audit BPK RI terhadap pengelolaan dana di KPUD dan Panwas, setidaknya ada temuan dari BPK RI.

Beberapa diantaranya, yaitu pertanggungjawaban belanja KPU belum dilengkapi dengan bukti pemungutan pajak dari PPK dan beberapa dokumen pertanggung jawaban kurang lengkap. Selain itu, dalam pelaksanaan pekerjaan pendistribusian logistik Pemilu Bupati dan Wakil Bupati tahun 2007 tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak.

"Karena itu, Gebrak bersama-sama komunitas mahasiswa dan masyarakat akan melakukan pengawasan kinerja KPU Brebes dalam pelaksanaan Pemilukada 2012. Jika ada pelanggaran dan penyimpangan yang dilakukan oleh KPU, maka tidak segan-segan akan kami laporkan kepada lembaga hukum," tegasnya.

Dalam audiensi tersebut, pihaknya mengaku kecewa dengan KPU karena tidak dihadiri oleh semua komisoner, yakni Mahfudin SS dan Ahmad Sudibyo yang tidak bisa hadir dalam audiensi tersebut.

"Padahal dua orang ini merupakan anggota komisioner lama, dimana terlibat langsung dalam pelaksanaan Pilkada 2007, yang diduga banyak masalah yang terjadi," terangnya.

Menyikai hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Brebes, Masykuri SPd, mengaku siap untuk memberikan data-data terkait penggunaan anggaran Pemilukada dari pra hingga pasca. Namun, KPU hanya akan mengajukannya secara tertulis.