![]() |
|
|
"...Perempuan Indonesia, kewajibanmu telah terang! Sekarang ikutlah serta mutlak dalam usaha menyelamatkan Republik, dan jika Republik telah selamat, ikutlah serta mutlak dalam usaha menyusun Negara Nasional” (Bung Karno)
Banyak ahli yang telah mengkaji tentang jenis-jenis kepemimpinan, salah satu yang paling terkenal adalah terori kepemimpinan yang dikemukakan oleh Max Weber. Weber mengemukakan bahwa tedapat tiga jenis kepemimpinan, yaitu Kepemimpinan Tradisional, Legal Formal (Rasional), dan Kharismatik. Kepemimpinan Tradisional adalah kepemimpinan yang didapat oleh seseorang karena “warisan” kepemimpinan dari nenek moyang nya.
Kepemimpinan ini menekankan pada pewarisan tahta atau kekuasaan kepada keturunan pemimpin sebelumnya. Kepemimpinan Legal Formal (rasional) adalah kepemimpin yang didapat melalui prosedur atau peraturan yang dibuat secara rasional dan legal. Sedangkan Kepemimpinan Kharismatik adalah kepemimpinan yang didapat, jika mengacu kepada tiga jenis kepemimpinan yang dikemukakan oleh Weber, maka jenis kepemimpinan yang paling ideal untuk masa sekarang ini adalah jenis kepemimpinan Legal Formal (Rasional).
Hal ini karena jenis kepemimpinan ini memiliki legitimasi yang kuat karena seorang pemimpin dipilih berdasarkan kecakapan dan kemampuannya yang dianggap oleh sebagian besar pengikutnya memenuhi syarat untuk menjadi seorang pemimpin. Saat ini di Indonesia jenis kepemimpinan Legal Formal ini telah banyak dimiliki oleh para perempuan Indonesia.
Dengan kemampuan dan kecakapan yang dimiliki para perempuan tersebut, diiringi pula dengan dukungan dari masyarakat banyak perempuan Indonesia yang telah menduduki posisi penting berdasarkan jenis kepemimpinan ini, seperti Anggota Dewan, Menteri, Kepala Daerah, Direktur, Manajer, dan sebagainya.
Namun demikian, meskipun jenis kepemimpinan legal formal (rasional) menurut Weber adalah jenis kepemimpinan yang paling ideal, jenis kepemimpinan ini tidak cukup mampu untuk menciptakan perubahan tanpa diiringi oleh kemampuan memimpin secara transformasional.
Kepemimpinan transformasional adalah kepemimpinan yang menekankan seorang pemimpin untuk dapat memotivasi bawahan dan pengikut mereka untuk bekerja lebih dari yang mereka harapkan (Burns,1990). Hater dan Bass (1988) menyatakan bahwa "the dynamic of transformational leadership involve strong personal identification with the leader, joining in a shared vision of the future, or going beyond the self-interest exchange of rewards for compliance".
Hater dan Bass memaparkan bahwa dengan demikian, pemimpin transformasional merupakan pemimpin yang karismatik dan mempunyai peran sentral dan strategis dalam membawa organisasi mencapai tujuannya. Pemimpin transformasional juga harus mempunyai kemampuan untuk menyamakan visi masa depan dengan bawahannya, serta mempertinggi kebutuhan bawahan pada tingkat yang lebih tinggi dari pada apa yang mereka butuhkan.
Dengan demikian, jika para perempuan Indonesia memiliki kemampuan untuk memimpin secara transformasional, maka keberadaan mereka akan mempunyai efek transformasi baik bagi Negara secara luas, ataupun bagi masyarakat dan individu secara khusus. Tentunya hal ini menjadi iklim positif bagi kepemimpinan di Indonesia, seperti yang diungkapkan sebelumnya, khususnya untuk menciptakan perubahan yang mendorong pembangunan nasional.
Pertanyaan yang lahir kemudian adalah, bagaimana cara untuk menciptakan kepemimpinan transformasional ini? Bass dan Avolio (1994) mengemukakan bahwa kepemimpinan transfomasional ini memiliki empat dimensi. Pertama adalah dimensi idealized influence atau pengaruh Ideal yang digambarkan melalui perilaku pemimpin yang membuat para pengikutnya mengagumi, menghormati, sekaligus mempercayainya. Kedua adalah inspirational motivation atau motivasi inspirasi yang digambarkan melalui perilaku pemimpin yang mampu mengartikulasikan pengharapan yang jelas terhadap keinginan masyarakat serta dapat menggugah semangat para pengikutnya melalui penumbuhan antusiasme dan optimisme mereka.
Ketiga adalah Intellectual Simulation atau simulasi intelektual yang digambarkan dengan kemampuan pemimpin untuk menumbuhkan ide-ide baru dan memberikan solusi-solusi kreatif bagi permasalahan yang sedang diadapi masyarakat luas. Yang keempat atau terakhir adalah individualized consideration atau konsiderasi individu yang digambarkan melalui perilaku pemimpin yang mau mendengarkan dengan penuh perhatian keluhan dan masukan dari masyarakat dan para pengikutnya.
Jika perempuan Indonesia mau dan mampu memotivasi diri mereka untuk berkontribusi di ruang publik yang lebih luas, maka pada tahun-tahun mendatang rasanya Indonesia tidak akan kekurangan stok pemimpin perempuan. Perempuan akan lebih terlihat pada berbagai ruang publik dengan kontribusi konkret mereka bagi bangsa dan Negara. Perjuangan perempuan pun akan semakin menemukan bentuk idealnya.
Dalam jangka panjang, kepemimpinan perempuan harus tetap diperjuangkan dan diusahakan melalui kontribusi perempuan yang kontinyu. Oleh karenanya para pemimpin perempuan juga harus memiliki kepemimpinan yang mampu mencetak pemimpin-pemimpin baru yang pada masa-masa mendatang akan menggantikan mereka. Sehingga estafet kepemimpinan perempuan akan terus bergulir dan semakin berkualitas.
Dengan demikian, cita-cita Founding Father Indonesia, Presiden Soekarno, pada kutipan kalimat di awal tulisan ini, yang menginginkan perempuan Indonesia terlibat aktif dalam usaha menyelamatkan Republik dan Negara Nasional akan tercapai. Bukan hanya terlibat aktif, namun perempuan Indonesia di masa yang akan datang layak dan siap untuk memimpin Indonesia sebagai Presiden Negara demokrasi terbesar ini. Ayo, NKRI menanti kiprah perempuan-perempuan Indonesia, Kartini-Kartini masa kini. (Habis)
(Dewi Aryani adalah Anggota Komisi 7 DPR RI Fraksi PDI Perjuangan. Ketua PP ISNU, Kandidat Doktor Administrasi dan Kebijakan Publik Universitas Iindonesia (UI), DUTA UI untuk Reformasi Birokrasi Indonesia)