Penanganan Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi Macet
TK-Takwo Heriyanto
Senin, 16/04/2012, 08:24:27 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Semarang) - Komite Penyelidikan, Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah (Jateng), menyebutkan penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi yang dilakukan Polda Jateng, macet alias mangkrak.

Sejumlah kasus dugaan korupsi yang mangkrak tersebut diantaranya kasus dugaan korupsi Buku Ajar Kabupaten Brebes 2004 senilai Rp 8 Miliar dengan tersangka Drs M Tarsun MM (mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabpaten Brebes-red).

"Sejak tahun 2004 hingga tahun sampai tahun 2012 ini, kasus dugaan korupsi buku ajar senilai Rp 8 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes macet penangannya. Padahal sudah jelas, saat itu status Tarsun sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tapi, ironisnya Polda Jateng yang menanganinya tidak menahan tersangka. Ini ada apa?," kata Sekretaris Kp2KKN Jateng, Eko Haryanto, seusai beraudensi dengan Kapolda Jateng, Senin 16 April 2012.

Kasus dugaan korupsi lainnya, yang sampai saat ini belum ada penanganan yang jelas, yaitu kasus dugaan korupsi pengadaan Buku Wajib BP (Balai Pustaka) APBD tahun 2003 Kota Surakarta senilai Rp 3,7 miliar, dengan tersangka Slamet Suryanto (mantan Walikota Surakarta).

Kemudian, kasus dugaan korupsi Asuransi Fiktif DPRD Kota Semarang tahun 2003 senilai Rp 1,7 miliar, dengan tersangka Sriyono dan kawan-kawan. Begitu juga dengan kasus dugaan korupsi pengadaan buku pelajaran sekolah yang dianggarkan dalam APBD Perubahan 2006 Kabupaten Magelang senilai Rp 13,6 miliar, juga belum ada tersangka.

Pihaknya mendesak kepada Kapolda, meski penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi itu, belum bisa memberikan jawaban. Namun, sebagai penegak hukum harus tegas dalam membarantas kasus-kasus korupsi tanpa melihat siapa pelakunya.