Dikurung 14 Bulan, Konsultan Pengawas Proyek KPT Bebas
TK-Takwo Heriyanto
Jumat, 13/04/2012, 06:05:02 WIB

Ir Andi Arifin Cibandono

PanturaNews (Brebes) - Setelah selesai menjalani hukuman penjara selama 14 bulan penjara, yang dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, atas kasus korupsi proyek pembangunan Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes tahun 2008 senilai Rp 7,84 miliar, Ketua Tim Konsultan Pengawas Proyek tersebut, yakni Ir Andi Arifin Cibandono, bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kedungpane, Semarang.

Andi Arifin yang akrab disapa Bandos ini, tiba di rumahnya di Jalan Jawa Perumahan Limbangan Indah, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Kamis 12 April 2012 malam. Kedatangannya disambut suka cita anggota keluarga dan teman sejawat.

Bandos dijemput di LP Kedungpane Semarang oleh istrinya dan beberapa saudara. Begitu tiba di rumah, dia langsung melepas kangen dengan keluarga dan teman dekatnya. Bahkan, dia juga menceritakan sejumlah pengalamannya selama tinggal di Hotel Prodeo.

"Makanannya lumayan, yang penting bisa bikin perut kenyang," ujar Bandos sambil tersenyum mengingat saat berada di dalam LP Kedungpane

Dia mengakui, dibalik semua kejadian yang menimpa dirinya, banyak hikmah yang bisa diambil. "Yang jelas, saya sangat bersyukur bisa kembali berkumpul dengan keluarga," katanya yang mengaku akan kembali menekuni pekerjaannya sebagai konsultan.

Diketahui, Ir Andi Arifin Cibandono yang merupakan Direktur CV Karya Pratama divonis 14 bulan perjara dan denda Rp 50 juta, karena terbukti dalam dakwaan sekunder melanggar Pasal 3 UU 20/2001 tentang Perubahan UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jateng, yakni 1 Tahun 6 bulan penjara.

Sementara, terpidana lain dalam kasus korupsi itu yang akan segera menghirup udara bebas adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPkom), Ir Ghodiman. Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemkab Brebes itu, divonis 1 tahun penjara dan akan bebas dari LP Kedungpanen pada Selasa 17 April 2012 mendatang.