Dewi: Pengendapan Dana BLSM Sangat Berbahaya
GHJay-SL. Gaharu & Riyanto Jayeng
Selasa, 10/04/2012, 08:27:21 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Jakarta) - Menyusul batalnya rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, dana kompensasi berupa bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) sebesar Rp 17 triliun kini diendapkan, dan belum jelas penggunaanya. Pengendapan sangat berbahaya, karena bisa saja penggunaannya menjadi tidak pasti.

Seperti diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono mengatakan belum tahu apakah perkembangan minyak dunia akan seperti itu naiknya, sehingga dana itu di-standby-kan. Pemerintah tak bisa seenaknya mengalihkan penggunaan dana BLSM ke pos lainnya, seperti infrastruktur. “Pengalihan penggunaan dana harus disetujui DPR RI,” katanya.

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dewi Aryani, M.Si mengungkapkan, bahwa Pemerintah seharusnya tidak gegitu dalam mengelola keuangan negara. Ketidakpastian yang diwujudkan dalam asumsi yang tidak tepat, makin membuat fondasi perekonomian menjadi unpredictable.

“Semua tidak menentu, tidak pasti, pengendapan anggaran yang dilakukan pemerintah amat berbahaya, karena bisa saja penggunaannya menjadi tidak pasti," ujar kandidat Doktor administrasi dan kebijakan publik Universitas Indonesia (UI) ini.

Menurut Dewi, Pemerintah harus bisa memberikan penjelasan yang transparan tentang dana BLSM yang tidak jadi disalurkan. Jangan sampai rakyat mengira bahwa dana BLSM itu akan segera beredar, menyusul berbagai pernyataan pemerintah bahwa bulan Mei BBM akan dinaikkan.

Rakyat, lanjut Dewi, jangan di posisikan pada kondisi yang serba tidak pasti. Mereka sudah tercekik dan akan makin terpuruk. Stabilitas perekonomian kita amat tergantung, salah satunya terhadap ketersediaan anggaran yang jelas peruntukannya.

"Pemerintah harus bisa menjelaskan langkah-langkah ke depan dengan kondisi (APBNP) yang telah di sepakati. Pemerintah jangan mengendapkan anggaran tanpa kejelasan peruntukannya, DPR tentu akan meminta penjelasan," tuturnya.

Diketahui Badan Anggaran DPR dan pemerintah sedianya menyetujui rincian paket kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi. Angka ini terdiri dari BLSM sebesar Rp 17,08 triliun, bantuan pembangunan infrastruktur pedesaan senilai Rp 7,88 triliun, dan tambahan anggaran program Keluarga Harapan sebanyak Rp 591,5 miliar.