![]() |
|
|
JJ Rousseau, tiga abad yang lalu (1712 - 1728) pernah mencetuskan sebuah filsafat yang diberi nama “Le contract social”. Le contract social atau dalam Bahasa Indonesia disebut dengan Kontrak Sosial, dijelaskan oleh Rousseau sebagai sebuah perjanjian yang dilakukan oleh penduduk.
Perjanjian ini dilakukan oleh penduduk yang pada awalnya memiliki kedaulatan penuh, kemudian dengan sebuah kesepakatan, penduduk tersebut memberikan sebagian kedaulatannya kepada suatu lembaga yang kemudian bernama L’etat, staat, state atau negara.
Dengan demikian, menurut Rousseau, kedaulatan berasal dari rakyat. Dengan kedaulatan yang dimilikinya, Pemerintah dituntut untuk bisa menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh rakyatnya tanpa terkecuali. Dalam melaksanakan peran tersebut, tentunya Pemerintah memerlukan dukungan dari rakyatnya, salah satunya adalah melalui Kepercayaan atau Trust.
Kepercayaan adalah sebuah keniscayaan bagi sebuah hubungan. Tanpa adanya kepercayaan, maka tentunya hubungan tersebut tidak akan berjalan dengan baik. Begitupun kepercayaan dalam konteks hubungan antara Pemerintah dengan Rakyatnya. Pemerintah dalam memainkan perannya, pasti memerlukan kepercayaan dari rakyatnya. Kepercayaan ini dapat dilihat dari dua sisi secara bersamaan.
Kepercayaan dari rakyat sebagai sebuah sebab dan kepercayaan dari rakyat sebagai sebuah hasil. Kepercayaan dari rakyat sebagai sebuah sebab, berarti peran public trust of government membuat Pemerintah bekerja secara maksimal untuk memenuhi harapan berkehidupan lebih baik, sejahtera dan menjaga benar-benar kepercayaan dari rakyat. Adapun Kepercayaan sebagai sebuah hasil, berarti public trust of government tercipta karena kinerja Pemerintah yang dianggap memuaskan. Pertanyaannya bagaimana situasinya sekarang?
Baru-baru ini, Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengeluarkan sebuah hasil survey, mengenai tingkat kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah. Hasil survey itu menyebutkan, bahwa persepsi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah menurun 15% menjadi 37,7% dari yang semula 52,3%.
Menurut LSI, menurunnya kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah ini terjadi salah satunya akibat kasus korupsi yang terjadi pada dua Kementerian, yaitu Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Sebenarnya masih banyak faktor lain yang menyebabkan penurunan angka kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah ini. Mari kita tunggu hasil dampak pemerintah menaikkan BBM, akan seperti apa saat ini dan ke depan. Meskipun pada akhir kasus korupsi di beberapa kementerian, lembaga Pemerintah, dan birokrasi memang masih menjadi sorotan dan alasan dibalik judgement kegagalan pemerintah, selain juga beberapa kegagalan lain seperti distribusi ekonomi yang tidak merata, dan kepastian hukum yang masih berpihak pada sebagian golongan, namun bisa dipastikan dampak kenaikan BBM akan menjadi faktor penentu runtuhnya kepercayaan rakyat, seperti yang disampaikan beberapa pakar pengamat ekonomi dan politik.
Mari kita amati yang terjadi akhir-akhir ini, berbagai kerusuhan, gerakan penolakan dan tindakan anarkis terjadi di hampir semua penjuru kota. Mahasiswa, petani, nelayan, hingga protes lewat media dan jejaring sosial seolah tak membuat pemerintah 'mendengar'. Justru tindakan represif kepolisian dan aparat menambah kerunyaman proses berdemokrasi di negara ini. Tidak ada lagi situasi mendudukkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.
Kedaulatan rakyat telah dirampas oleh pemerintahnya sendiri. Kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi tinggal menunggu hari, tapi sesungguhnya rakyat hanya bisa menunggu 'hati' pemerintah terketuk agar pembatalan segera disuarakan sebagai bagian dari pelaksanaan amanah rakyat.
Situasi keroposnya good governance harus bisa ditanggulangi dengan cara segera mengevaluasi dan melakukan audit, terhadap seluruh komponen produksi Pertamina dan perusahaan minyak asing yang melakukan produksi dan eksploitasi di Indonesia. Harus dapat dibedakan berapa besaran biaya produksi dengan bahan baku crude oil dari dalam negeri dan impor. Semestinya keterbukaan ini harus bisa menjadi acuan pemerintah dalam memproses sebuah kebijakan yang amat krusial, dan memiliki efek sistemik terhadap berbagai aspek kehidupan.
Pemerintah yang dipilih oleh rakyat, seharusnya menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan rakyat kepadanya, dengan cara mengutamakan pemenuhan kedaulatan rakyat. Salah satunya dengan mempertimbangkan kembali kebijakan menaikkan BBM yang jelas mendapatkan penolakan dari berbagai unsur pemangku kepentingan.
PDI Perjuangan, sebagai partai oposisi pemerintah akan terus mendorong gerakan “TOLAK KENAIKAN BBM", karena setiap gerakan yang memiliki semangat pengabdian kepada bangsa dan Negara, akan membawa hasil yang baik bagi rakyat jika terus didukung tanpa henti.
(Dewi Aryani adalah Anggota Komisi 7 DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dari Dapil Jawa Tengah IX (Kabupaten Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal). Kandidat Doktor Administrasi dan Kebijakan Publik Universitas Indonesia)