![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Minimnya sarana yang tersedia di Gedung Taman Budaya Tegal (TBT), menjadi faktor utama tak dapat difungsikannya gedung senilai Rp 6 milyar tersebut secara maksimal.
Salah satunya yaitu jaringan listrik yang hanya berkekuatan 17 ribu watt, ternyata tidak mampu menopang kebutuhan listrik riil untuk lighting, sound system serta penyejuk ruangan yang membutuhkan listrik berkekuatan sampai 100 watt.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Ir HM Wahyudi, Rabu 07 Maret 2012.
Menurut Wahyudi, akibat keberadaan listrik di TBT masih mnim, maka untuk menopangnya, dibutuhkan generator guna memenuhi kekuatan listrik yang diperlukan. Sementara, selama belum memiliki generator sendiri, jika ada kegiatan harus menyewa generator.
“Sebenarnya untuk pengadaan generator sudah kami ajukan melalui APBD murni tahun 2012, tapi dicoret tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Sehingga saat ini kami belum memiliki generator. Maka setiap penggunaan TBT harus sewa generator dari luar yang tarifnya mencapai Rp 2,5 juta untuk sekali pakai. Untuk bisa mengoperasikan lighting, AC dan sound sistem yang ada dibutihkan sekitar 100 ribu watt, tapi listrik yang ada hanya 17 ribu watt," kata Wahyudi.
Menyikapi kondisi tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal, Satori SE, menyatakan, untuk pembelian generator, hendaknya dinas ajukan kembali permohonan anggarannya di ubahan APBD 2012 mendatang. Secara prinsip pada APBD murni 2012, pihaknya tak menolak pengadaan generator dengan anggaran Rp 350 juta. Tapi anggaran tersebut dicoret sendiri oleh TAPD, yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda).
Dijelaskan Satori, selain masalah generator, Disporabudpar juga harus melakukan perbaikan sarana dan prasarana TBT, seperti genteng dan perbaikan Sarpras yang lainnya. Sehingga pada akhir tahun 2012, gedung TBT yang telah menghabiskan anggaran Rp 6 miliar lebih bisa difungsikan maksimal. Jangan sampai TBT mubazir, gara-gara tidak adanya generator.
"Untuk pengelolaan TBT, kami minta tetap dikelola Disporabudpar. Usulan pengelolaan oleh Dewan Kesinian (DKT), kami minta untuk dipertimbangkan kembali," tandasnya.