![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Ada pepatah mengatakan, orang yang bijak itu adalah yang taat pajak. Setidaknya hal itu dilakukan oleh Yuniar Syamsul Huda, SE, bakal calon bupati (Cabup) yang mendaftarkan diri lewat penjaringan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, untuk Pemilukada Brebes 07 Oktober 2012.
Pengajuan ijin Itu, diketahui saat Yuniar datang ke Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Brebes, untuk mengurus perijinan pemasangan baliho, Rabu 22 Februari 2012 siang.
Saat dikonfirmasi usai mengurus perijinan pemasangan baliho, Yuniar mengatakan langkahnya itu sebagai respon, dan untuk menyikapi sorotan masyarakat terkait pemasangan baliho calon yang tidak berizin.
Pihaknya sebagai warga yang baik berusaha mematuhi aturan dan memenuhi harapan masyarakat, khususnya mengenai kewajiban pembayaran retribusi baliho.
“Untuk itu kami datang mengurus perijinan pemasangan baliho ini. Kami juga mohon maaf kepada seluruh warga Brebes terkait masalah baliho ini,” tutur Yuniar yang kini menjabat anggota DPRD Kabupaten Brebes.
Menurut dia, semangat dalam persoalan tersebut adalah bagaimana seorang warga mematuhi peraturan yang berlaku. Apalagi, kontribusi itu juga menyangkut pemasukan PAD. Sehingga diharapkan kontribusi yang diberikan dapat bermanfaat bagi pembangunan daerah.
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan baliho cabup yang marak di seluruh penjuru Kabupaten Brebes, diketahui tidak mengantongi izin. Terkait itu, aktivis LSM mendesak agar Satpol PP bertindak tegas untuk menertibkan baliho tersebut. Selain dinilai mengganggu ketertiban umum, juga menyangkut pemasukan PAD Brebes.
Sementara, staf Pengelolaan Data dan Pemeriksaan KPPT Pemkab Brebes, Sukirno, mengatakan dari sejumlah calon yang telah memasang baliho, hingga kini baru satu yang mengajukan proses perizinan. “Sampai sekarang baru satu, yang lain tidak ada,” ujarnya singkat.