Waidin: PNS Jangan Sampai Terlibat Kampanye Pilkada
TK-Takwo Heriyanto
Jumat, 17/02/2012, 06:20:56 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Brebes, Waidin

PanturaNews (Brebes) - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, diminta untuk tidak terlibat politik praktis dalam Pemilukada Brebes yang akan digelar pada 07 Oktober 2012 mendatang.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Brebes, Waidin, saat dikonfirmasi PanturaNews, Jumat 17 Februari 2012.

“Ini sesuai dengan Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan yang menyebutkan bahwa PNS harus bersikap netral," ujar Waidin yang juga sebagai Sekretaris Fraksi Gerindra Hanura Kebangsaan (GHK) DPRD Brebes itu.

Siapapun boleh mendukung salah satu calon, namun menurutnya, harus sesuai dengan porsinya masing-masing.

“Silahkan mendukung, itu hak semua orang. Tapi jangan terang-terangan memberikan dukungan kepada salah satu calon. Jika ada PNS yang terlibat, ini bisa dikenai tindakan tegas dari Inspektorat maupun BKD Pemkab Brebes," jelasnya.

Waidin mengharapkan, pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati untuk memimpin Kabupaten Brebes lima tahun ke depan, berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Jadi jangan coba-coba untuk terlibat kampanye, apalagi sebagai tim sukses. Karena tugas PNS sudah jelas yaitu melayani masyarakat. Bukan sibuk kesana kemari untuk memenangkan pasangan calon tertentu,” jelas Ketua DPC Hanura Kabupaten Brebes ini.

PNS agar fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjalankan program kegiatan yang sudah ditetapkan dalam APBD 2012 agar bisa dinikmati pembangunanya secepatnya oleh masyarakat.

Kembali ditegaskan Waidin, segala bentuk perangkat yang bersifat kampanye pun, dilarang untuk dipakai atau diletakkan di kantor instansi masing-masing.