Dewi: Solusinya Harus Ada Kebijakan Menyeluruh
GHJay-SL. Gaharu & Riyanto Jayeng
Kamis, 16/02/2012, 09:22:05 WIB

Anggota DPR RI, Dewi Aryani, M.Si

PanturaNews (Jakarta) - Hasil dialog antara asosiasi petani bawang, perwakilan petani bawang Kabupaten Brebes, Kementrian Pertanian, Anggota DPR RI dan pemangku kepentingan lainnya, menghasilkan kesepakatan-kesepakatan yang akan di tindaklanjuti bersama.

Kesepakatan yang tercetus dari Diskusi Publik: Menyoal Kebijakan Impor Bawang Merah di Sekretariat DPN Relawan Perjuangan Demokarsi (Repdem) Jalan Cikini Raya 1 Nomor 38 Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 15 Februari 2012 sore itu, mendapat kejelasan seputar masalah menbanjirnya bawang impor dan anjlognya harga bawang lokal.

"Dari dialog itu akhirnya bisa mendapatkan kejelasan masalah yang ada di level petani, Pemerintah Kabupaten Brebes hingga kementrian-kementrian terkait, Solusinya, harus ada kebijakan menyeluruh dari Pemkab Brebes hingga kementrian,” kata Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Tengah IX (Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, Kota Tegal), Dewi Aryani, M.Si, Kamis 16 Februari 2012.

Dijelaskan Dewi, solusi mengatasi persoalan bawang impor, adalah dengan mengantisipasi dan membereskan sistem dan kebijakan menyeluruh dari pemkab hingga kementrian. Pemkab Brebes harus segera memayungi para petani dan asosiasi bawang yang selama ini hanya berupa ormas. Mereka harus segera menjadi bagian dari organisasi yang dibina Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan Kabupaten Brebes.

“Untuk level kementrian harus membuat kebijakan menyeluruh, dengan cara memposisikan Kementrian Pertanian sebagai inisiator dan kordinator pembuatan kebijakan pertanian, termasuk ekspor impor produk-produk pertanian. Pelibatan Kementrian Perdagangan dan Kementrian Keuangan dalam hal ini bea cukai, harus dimotori oleh Kementrian Pertanian sebagai penanggung jawab pemangku kepentingan pertanian di negeri ini," tutur kandidat doktor kebijakan publik Universitas Indonesia (UI) ini.

Untuk mencapai kebijakan yang menguntungkan petani, Dewi memberikan masukan serta meminta Pemkab Brebes segera mengeluarkan peraturan mengenai penertiban asosiasi dan organisasi petani dan pedagang bawang merah. Pelarangan perorangan menjadi ibu atau bapak asuh atau apapun tanpa ada dasar hukum yang jelas, untuk menghindari politisasi kepentingan perorangan. Petani bukan produk politis. Petani adalah pahlawan pangan nasional.

Selanjutnya, Pemkab Brebes agar memberikan penyuluhan pertanian secara berkala, bekerjasama dengan Dinas Pertanian Provinsi dan Pusat. Secara proaktif mengajukan permohonan dukungan penelitian bibit-bibit unggul dan berbagai jenis varietas bawang, untuk memenuhi permintaan dan trend pasar.

Selain itu, Kementrian Pertanian mereview lagi soal penamaan RUU ketahanan pangan menjadi RUU kedaulatan pangan. Kedaulatan menjadi kata kunci pengelolaan pertanian dan sumberdaya pangan secara mandiri, dan fokus kepada pemenuhan kebutuhan dalam negeri, serta peningkatan produktivitas untuk menambah pemasukan devisa Negara.

“Kementrian Pertanian berposisi sebagai inisiator dan mediator pelaksanaan proses pembuatan kebijakan pertanian yang pro kepada eksistensi petani dan kesejahteraan petani, termasuk menjunjung tinggi cita-cita petani sebagai pahlawan pangan nasional,” ujar Dewi.

Kementrian Pertanian, lanjut Dewi, agar melakukan penelitian secara berkala dan terpadu dengan LIPI dan jajaran terkait, supaya dapat segera memberikan kontribusi positif terhadap produktivitas dan peningkatan penghasilan bidang pertanian dengan adanya keunggulan bibit-bibit yang dihasilkan.

Selanjutnya Kementrian Pertanian melakukan penertiban proses impor ekspor produk pertanian kordinasi dengan Kementrian Perdagangan, Polri dan Bea Cukai. Sedangkan hal lain yang penting, adalah membuat sistem buka tutup impor ekspor, disesuaikan dengan kondisi dan jadwal panen petani, serta berupaya memberikan solusi bidang pembiayaan untuk petani.