![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahun 2012 bagi siswa SD dan SMP di Kota Tegal, Jawa Tengah, mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika di tahun 2011 BOS untuk SD adalah Rp 400 ribu per siswa setiap tahun dan untuk siswa SMP Rp 575 ribu per siswa tiap tahun, kini naik menjadi untuk SD sebesar Rp 580 ribu per siswa per tahun, dan untuk SMP menjadi Rp 710 per siswa setiap tahunnya.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tegal, Dra. Titiek Andarwati, Senin 13 Pebruari 2012.
Menurut Titiek, dengan dinaikannya anggaran untuk BOS, maka praktis program wajib belajar 12 tahun harus dapat terlaksana dengan baik. Tidak ada lagi alas an bagi masyarakat, khususnya warga tidak mampu untuk tidak menyekolahkan anaknya. Pasalnya, Pemerintah melalui dana BOS sudah mengakomodir pembiayaan siswa sekolah.
“Sekolah juga dilarang memungut iuran kepada siswa. Karena sudah bukan jamannya lagi siswa terbebani oleh segala amcam urusan pembiayaan sekolah. Tugas siswa hanya belajar dan belajar. Apalagi larangan penarikan iuran itu juga dituangkan dalam Permendikbud Nomor 60 Tahun 2011,” kata Titiek.
Lebih jauh dijelaskan, anggaran BOS yang digelontorkan dari APBN itu juga mendapat pendampingan dana yang diambilkan dari APBD II Kota Tegal . “Jika nanti masih ada ditemukan sekolah yang memungut iuran kepada siswanya, maka akan diterapkan sanksi sesuai Permendikbud Nomor 60,” tegas Titiek.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendkibud) RI, Mohammad Nuh, dalam. dalam jumpa pers perkembangan penyaluran dana BOS 2012, Senin 09 Januari 2012 sore di Jakarta, mengatakan, tidak akan mentorelir penyimpangan atau penyunatan dana BOS. Jika terjadi, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menurunkan tim untuk mengecek secara langsung.
Menurut Nuh, penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2012 sesuai rencana. Tenggat waktu yang dijadwalkan sudah mulai diterima sekolah pada 09 Januari 2012 terbukti. Hingga kini sudah lima propinsi yang menyalurkan dananya ke rekening sekolah dengan total nilai Rp 1,95 trilun.
“Mudah-mudahan dalam hari-hari ke depan sekolah sudah bisa menerima secara total dana triwulan pertama. Kami sangat yakin, karena semua propinsi sudah menandatangani nota perjanjian hibah atau NPH, yang menjadi syarat untuk melakukan penyaluran dana,” katanya.
Tentang kemungkinan adanya penyunatan dana BOS, Nuh menjelaskan, dia tidak akan mentorelir terhadap tindakan-tindakan tersebut. “Silahkan laporkan kepada kami, sebutkan sekolah dan lokasinya, kami akan turunkan tim ke sana untuk mengecek secara langsung,” tandasnya.