![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Balitbang Kementrian Pekerjaan Umum (PU) Pusat Penelitian dan Pengembangan Pemukiman, Bandung, siap melakukan penelitian dan investigasi untuk mengetahui penyebab ambruknya atap Puskesmas Tegal Barat, Kota Tegal, Jawa Tengah, jika dimintai tolong.
Hal itu dimaksudkan untuk dapat mengetahui secara pasti penyebab ambruknya atap yang terjadi beberapa waktu lalu. Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, Drs HM Nursholeh MMPd, Minggu 12 Pebruari 2012.
Menurut Nursholeh, berdasarkan penjelasan dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementrian PU, ada 15 merk rangka atap baja ringan yang sudah lolos Standar Nasional Indonesia (SNI). Namun ada 3 aspek yang harus diperhatikan, antara lain soal spesifikasi baja ringan, metode uji dan cara pelaksanaanya.
Dijelaskan Nursholeh, untuk spesifikasi meliputi dimensi dan ukuran, metode uji harus diuji mutu di laboratorium dan tata cara pelaksanaanya, yakni melihat bentang dan kondisi geografis. Sehingga salah satu merek baja ringan cocok didaerah tertentu, belum tentu cocok di daerah lainnya. Hal ini juga pengaruh terhadap geografis daerah.
"Baja ringan walaupun pabrikan, dan pabrik sudah menyertakan sertifikat SNI. Tapi sebagai pengguna wajib menguji bahan yang dipakai, terkait kualitas dan ketebalan baja ringan," kata Nursholeh.
Sementara, secara terpisah, anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, Rofii Ali S.si mengatakan, Pemkot Tegal harus segera mengecek kondisi semua bangunan gedung milik Pemerintah Kota Tegal yang menggunakan kontruksi bajar ringan, menyusul ambuknya gedung Puskesmas Tegal Barat.
Pengecekan ini sangat penting untuk mengantisipasi terjadinya korban jiwa, dan menyelamatkan asset milik Pemkot Tegal. Setahu saya hampir sebagian besar bangunan gedung SD Negeri di kota Tegal menggunakan kontruksi baja ringan.
Rofii mengatakan, kontruksi baja ringan tidak seharusnya dipasangkan dengan genteng Pres Beton atau sejenisnya. Pemaksaan pemasangan genteng Pres Beton dengan kontruksi baja ringan, adalah bentuk-bentuk pelanggaran yang harus ditindak dengan tegas.
Kontruksi Baja Ringan seharusnya dipasangkan dengan genteng yang ringan seperti multiroof atau yang sejenisnya, sehingga tidak terlalu membebani kontruksi baja ringan (masih dalam toleransi).
“Pemerintah Kota Tegal pada proyek fisik tahun 2012 harus berani menerapkan SNI, agar mutu bangunan sesuai standard dan untuk menghindari jatuh korban akibat runtuhnya bangunan yang tidak berstandar SNI,” tandas Rofii.
Tujuan utama standardisasi, lanjut Rofii, adalah untuk melindungi produsen, konsumen, tenaga kerja dan masyarakat dari aspek keamanan, keselamatan, kesehatan serta pelestarian fungsi lingkungan, pengaturan standardisasi secara nasional ini dilakukan dalam rangka membangun sistem nasional yang mampu mendorong dan meningkatkan, menjamin mutu barang dan atau jasa, serta mampu memfasilitasi keberterimaan produk nasional dalam transaksi pasar global. Dari sistem dan kondisi tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk barang dan atau jasa Indonesia di pasar global.