Tak Masuk Akal, Gaji PNS Ditransfer Ke Rekening Istri
GHJay-SL. Gaharu & Riyanto Jayeng
Sabtu, 11/02/2012, 08:39:37 WIB

Anggota DPR RI dari F PDI-P, Dewi Aryani, M.Si

Jakarta (PanturaNews) - Jika wacana gaji pegawai negeri sipil (PNS) langsung ditransfer ke rekening istri benar dilaksanakan secara nasional, itu tidak pada tempatnya karena sama artinya melibatkan keluarga dalam urusan kedinasan. Urusan keluarga tidak bisa dicampuradukkan dengan urusan pemerintahan. Itu akan menjadi kebijakan yang tidak masuk akal.

“Aspek trust (kepercayaan-red) tidak dibangun dengan cara-cara seperti itu. Kepercayaan adalah melaksanakan semua sistem dalam pemerintahan, termasuk urusan gaji ke dalam ranah pelaksanaan good governance yang benar,” kata Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dewi Aryani, M.Si, Sabtu 11 Februari 2012 pagi saat dihubungi melalui telepon.

Menurut kandidat doktor Universitas Indonesia (UI) ini, bahwa kedinasan itu tidak berkaitan dengan individu sebagai aparatur negara. Antara kedinasan dengan urusan pribadi maupun rumah tangga tidak bisa dicampuradukkan.

“Akan semakin tidak masuk akal, karena akar masalah adalah adanya bad governance, bukan pada perorangan,” ujar Dewi yang juga Duta UI untuk Rerormasi Birokrasi.

Kebijakan Gubernur Gorontalo tentang pembayaran gaji PNS pria yang berkeluarga langsung masuk ke rekening istri yang akan diberlakukan per 1 Maret 2012, sangat sulit dilakukan secara nasional. Itu akan menimbulkan pro dan kontranya. Meski demikian, Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) mendukung kebijakan itu demi kesejahteraan PNS.

Kebijakan tersebut memang menjadi kewenangan penuh Gubernur Gorontalo, untuk membayar gaji demi kesejahteraan keluarga pegawainya. Karena, apabila gaji masuk ke rekening istri bisa lebih dipertanggung jawabkan penggunaannya demi memenuhi kebutuhan rumah tangga.

“Makin tidak masuk akal. Itu memperlihatkan pemerintah tidak serius menangani reformasi birokrasi. Akar masalah diabaikan, tapi malah menciptakan masalah baru yang tidak nyambung dengan kedinasan. Harusnya fakta integritas aparat yang digalakkan," tegas Dewi.

Ditambahkan, Pemerintah Daerah harusnya melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat. Dan hal yang lebih penting, Pemerintah pusat harus melakukan kontrol dan pembenahan reformasi yang mendasar, dari pada mengurusi hal-hal kecil soal gaji pegawai negeri sipil (PNS) langsung ditransfer ke rekening istri.

“Lalu bagaimana jika aparaturnya adalah perempuan, apa gajinya ditransfer juga ke rekening suami? Makin ruwet lah …,” tandas Dewi.