Pemerintah Harus Atur Pintu Masuk Impor Bawang
TK-Takwo Heriyanto
Rabu, 08/02/2012, 04:09:57 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Pemerintah pusat diminta berani mengatur pintu masuk impor bawang merah, yakni dengan mengambil titik terjauh, sehingga jarak menjadi jauh dan biaya transportasi menjadi tinggi. Dengan demikian, pedagang besar akan berpikir ulang untuk mendatangkan bawang impor ke Kabupaten Brebes.

Demikian dikatakan Bupati Brebes, Jawa Tengah, H. Agung Widyantoro SH MSi, saat dikonfirmasi, Rabu 08 Februari 2012.

Menyinggung pernyataan Menteri Pertanian yang menyerahkan kepada daerah membuat regulasi untuk memroteksi terhadap bawang impor, Agung mengatakan, pihaknya siap melaksanakannya tetapi tidak menutup kemungkinan, Peraturan Daerah (Perda) yang dibuat akan bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

Menurut dia, pihaknya sudah berkonsultasi dengan DPRD Brebes maupun petani dan pedagang-pedagang besar, terkait penyusunan Perda guna melindungi petani bawang merah.

Oleh karena dalam penyusunan Perda membutuhkan waktu yang cukup lama, sehungga, pihaknya berinisiatif untuk membuat peraturan bupati (Perbup) yang mengatur tata niaga dan tata kelola bawang merah. "Termasuk di dalamnya bagaimana produksi lokal terlindungi," ujar Agung.

Ia mengatakan, saat ini Perbup tersebut masih disusun oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Brebes. Perbup tersebut, lanjutnya, akan mengatur jenis bawang yang masuk, tonase yang masuk, sehingga tidak mengganggu pasokan dan kebutuhan, serta waktu masuknya bawang impor tersebut.

"Kita berharap Perbup yang mengatur tata niaga dan tata kelola bawang merah secepatnya selesai," ungkapnya.

Bupati berharap, dengan adanya kebijakan tersebut, nantinya harga bawang merah lokal akan terangkat, tidak seperti yang terjadi saat sekarang ini.