![]() |
|
|
PanturaNews (Jakarta) - Gejolak buruh di beberapa belahan wilayah negara Indonesia, yang cenderung melakukan aksi demo sebagai luapan protes terhadap kebijakan pemerintah, sangat mungkin menjadi ancaman ambruknya pemerintahan.
Kondisi semacam itu adalah akibat dari birokrasi yang tidak kapabel. Birokrasi berjalan lamban, tidak sistematis dan mahal dalam memberikan pelayanan.
Hal itu dikatakan Anggota DPR-RI Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IX, Dewi Aryani, M.Si, Jumat 03 Februari 2012.
Menurut kandidat Doktor Kebijakan Energi Universitas Indonesia (UI) ini, salah satu indikasi tidak kapabelnya birokrasi adalah ketidak mampuan birokrasi dalam menepati kewajiban, kaitan standarisasi upah buruh. Birokrasi cenderung mahal dan tidak memadai dalam pengupahan kepada buruh.
Kondisi yang demikian diperparah dengan sejumlah kebijakan birokrasi, yang lebih berpihak kepada pengusaha dan mengabaikan kesejahteraan para buruh.
“Sikap birokrasi yang demikian, bisa dipastikan menimbulkan ketidak harmonisan antara pemerintahan dengan buruh. Ujungnya pasti fatal, sedikit saja terjadi gesekan antara pemerintah dengan buruh, maka yang mencuat adalah demontrasi. Protes dan kemarahan buruh yang diluapkan dalam aksi demo itu, bisa berarti puncak dari akumulasi ketidakpuasan yang dirasakan kaum buruh dalam waktu yang cukup lama,” tuturnya.
Lebih jauh dikatakan Dewi, pemicu utama dari gejolak buruh itu lantaran makin sulitnya perekonomian dewasa ini. Kaum buruh makin terjepit seiring mahalnya harga bahan-bahan pokok. Terlebih lagi dengan bergulirnya isu pembatasan dan kenaikan TDL (tarif dasar listrik). Hal itu makin menjadi ancaman mandegnya pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Jangan sampai pemerintahan SBY - Boediono ambruk sebelum Pemilu 2014, karena kekuatan buruh makin mengkristal dan mendorong upaya-upaya tertentu,” ujarnya.
Dewi mengungkapkan, kasus buruh dan pengusaha yang terjadi di Bekasi, Tangerang dan di beberapa tempat lain, bisa jadi awalnya bukan lantaran konten kebijakan yang tidak pas, tapi lebih karena tidak patutnya proses dalam perancangan formulasi kebijakan pengupahan, standar kinerja dan lainnya.
Selanjutnya, Dewi Aryani mengatakan, pemerintahan perlu mengembangkan proses kebijakan yang lebih partisipatif dalam penentuan upah minimum. Pemerintah harus mampu menjadi fasilitator antara pengusaha dan buruh, sebab keduanya dibutuhkan dan perlu bersinergi dalam pengembangan ekonomi.
"Dalam semua teori administrasi dan kebijakan publik terutama soal formulasi kebijakan, amat penting harus dipahami dan dilaksanakan oleh pemerintah, karena besarnya upah buruh merupakan kebijakan publik. Juga perlu ditekankan pertimbangan dalam hal public value (benefit), dan akseptansi atas sebuah kebijakan oleh semua pemangku kepentingan. Sulitnya pengusaha memberikan upah yang layak, bisa saja karena mahalnya biaya produksi oleh birokrasi yang tidak efisien lagi," tandas Dewi.