Pembangunan Pembuangan Sampah Bokong Semar Ditunda
JAY-Riyanto Jayeng
Selasa, 31/01/2012, 09:06:34 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Tegal) - Proyek pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah sistem modern di blok Bokong Semar, Kelurahan Kaligangsa, Kota Tegal, Jawa Tengah, senilai Rp 16 milyar akhirnya ditunda.

Pasalnya, proses pembebasan lahan milik warga di kawasan calon lokasi TPA belum selesai. Semula, pemerintah sudah merencanakan pembangunan TPA sampah itu dilaksanakan pada tahun 2012.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemukiman dan Tata Ruang (Diskimtaru) Kota Tegal, Ir. Nur Effendi, Senin 30 Januari 2012.

Menurut Nur Effendi, setelah lahan hasil pembebasan resmi menjadi milik Pemkot Tegal yang dibuktikan dengan sertifikat hak milik (SHM), maka langkah selanjutnya adalah menyertakan bukti kepemilikan itu ke dalam proposal yang akan diajukan ke pemerintah pusat untuk permohonan anggaran ke APBN.

“Namun karena pembebesan lahan masih berproses, maka otomatis rencana pembangunan fisik TPA sampah Bokong Semar tertunda sampai selesainya proses pembebesan lahan,” kata Nur Effendi.

Sementara itu Nur Effendi menjelaskan, bahwa selama ini Pemkot Tegal telah melakukan ikatan sewa lahan milik warga di Kelurahan Murareja yang dijadikan sebagai muara sampah perkotaan. Akan tetapi, masa sewa lahan tersebut akan berakhir pada bulan November 2012 mendatang. Oleh karena itu, sebagai solusi untuk menghindari terjadinya penumpukan sampah, Pemkot Tegal akan melakukan perpanjangan sewa lahan di lokasi yang sama untuk dimanfaatkan kembali sebagai TPA sampah. "Kami rencanakan akan melakukan perpanjangan sewa lahan selama 1 tahun,” ujarnya.

Ditambahkan, rencana pembangunan TPA sampah Bokong Semar diperkirakan akan membutuhkan lahan seluas 13,5-14 hektar. Jika Pemkot Tegal dapat memenuhi lahan seluas itu, maka untuk financial pembiayaan pembangunan fisiknya akan dmintakan ke pusat agar dibebankan kepada APBN. Hal serupa juga dilakukan oleh Pemkab Pekalongan.

"Pembangunan TPA yang dibiayai APBN sudah dilaksanakan Pemkab Pekalongan, dan kami yakin Kota Tegal bisa. Asalkan syarat, penyiapan lahan dari Pemkot seluas 13,5 hektar sampai 14 hektar siap," tandas Nur Effendi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, HM Nursholeh MMpd mengatakan, jika kondisi riil di lapangan memang demikian, maka mustahil pembangunan TPA sampah Bokong Semar dapat terealisir di tahun 2012. Oleh karena itu, pihaknya menekankan agar permohonan perpanjangan sewa lahan untuk TPA sampah segera digagas.

“Karena situasinya mendesak sekali, maka Pemkot tegal harus segera merealisasi permohonan perpanjangan sewa lahan untuk TPA sampah sambil menunggu selesai pembangunan TPA sampah Bokong Semar,” tegas Nursholeh