![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Partisipasi masyarakat desa dalam kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrencbang) ternyata masih rendah. Padahal musyawarah yang dilakukan setahun sekali itu, untuk kepentingan warga dalam menentukan dan mengusulkan kebutuhan pembangunan desa. Namun ketika pihak pemerintahan desa menyebar undangan untuk musyawarah, warga yang hadir sangat minim, yakni kurang dari separuhnya.
Hal itu terjadi di Desa Manggis, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Jumat 27 Januari 2012, saat digelar Musrenbang desa setempat, peserta yang hadir kurang dari separuh jumlah undangan. Bahwa perwakilan dari perempuan yang diundang, tak satupun yang hadir.
"Undangan yang kami sebar untuk kegiatan Musrenbang ini lebih dari 70, tapi yang hadir sekitar 30 orang," ujar Surono, Kaur Keuangan Desa Manggis.
Dari 70 undangan yang disebar itu, 20 diantaranya khusus untuk perwakilan dari kaum perempuan, namun tidak satu pun perempuan yang hadir dalam kegiatan Musrenbang siang itu.
Padahal, kehadiran perempuan dalam forum Musrenbang itu sangat penting untuk bukti keterwakilan perempuan dan kesamaan gender. "Perwakilan perempuan tidak ada yang hadir satu pun," ucap Surono.
Meski minim peserta, Musrenbang Desa Manggis tetap berjalan lancer, dan menghasilkan beberapa kesepakatan untuk ditindak lanjuti menjadi usulan Musrenbang tingkat kecamatan dan tingkat kabupaten. Yakni, usulan pembangunan instalasi sarana air bersih pedukuhan yang akan dibiayai dengan dana Program Pengembangan Infrastruktur Perdesaan (PPIP).
Selain itu, ada tiga usulan pembangunan prioritas yang diusulkan untuk didanai dengan APBD Brebes. Diantaranya pembanguan talang air irigasi pertanian, perbaikan jembatan dan jalan.
"PPIP sepakat untuk pembangunan sarana air bersih dan tiga usulan lagi untuk perbaikan irigasi, perbaikan jembatan dan jalan," kata Kepala Desa Manggis, Masruri SAg yang memimpin acara Musrenbang.
Hadir dalam acara yang digelar di aula Balai Desa tersebut Kasi PMD Kantor Kecamatan Sirampog, Darin BA, Ketua LPM Desa Manggis, Kaderi. Sementara peserta yang hadir diantaranya para ketua RT dan tokoh masyarakat se-Desa Manggis.
"Musrenbang memiliki landasan hukum yang kuat untuk perencanaan kegiatan pembangunan, maka tetap harus dilaksanakan meski terkadang pesertanya minim karena kesibukan masyarakat," kata Darin.